Translate
Redaksi Tabuka News | 01 April 2026Perjalanan Dinas MRP Papua Rp 20,5 Milyard Kampak Papua" BPK Harus Audit dan Tangkap
JAYAPURA, TabukaNews.com - Heboh, dana puluhan milyard rupiah, tapi kinerja MRP mandul, kata Kordinator Kampak Papua wilayah Jayapura Maikel Awom.
Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (LSM) Kampak Papua meminta lembaga auditor Negara BPK RI wilayah propinsi Papua segera memeriksa lembaga kultural Majelis Rakyat Papua (MRP) di Propinsi Papua karena diduga kegiatan Perjalanan Dinas Sekertariat Rp 20.519.920.000.000 sarat korupsi.
Kordinator LSM Kampak Papua wilayah jayapura, Maikel Awom, melalui rilis yang diterima media ini, Rabu (01/3/2026), menilai banyak kegiatan fiktif dan markup yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, kami meminta segera audit, apakah dana Rp 20 sekian milyard bersumber dari Otsus atau sumber lainnya, tandasnya..
Dikatakan pula, tidak ada kompromi tentang lembaga itu, harus di priksa karena banyak masalah di Papua yang tumbuh subur tapi kok MRP diam, kami curiga dana yang sebesar itu tidak di gunakan dengan baik, makanya kami minta supaya dipriksa semuanya, ucapnya.
Ia menambahkan, Modus operandinya : Saya menduga, banyak kegiatan fitifnya, seperti kegiatan dinas yang tidak pernah benar-benar terjadi, tetapi dananya tetap dicairkan dengan membuat surat perintah perjalanan dinas (SPPD), itu diduga palsu atau meminjam nama pegawai lain untuk dicantumkan dalam dokumen perjalanan. Lagian Mark-up Biaya /Penggelembungan Anggaran, contohnya pelaku menggelembungkan biaya pengeluaran, yaitu harga tiket pesawat, biaya penginapan, atau uang harian, dan mengambil selisih dananya, bagian seperti ini yang harus diaudit karena di sinilah tempat malingnya.
Ada juga Pencairan Dana Tanpa Penyaluran ke Pihak yang Berhak, kadang modus ini juga terjdi ketika Dana perjalanan dinas dicairkan oleh oknum pejabat, tetapi tidak disalurkan kepada pegawai yang seharusnya melakukan perjalanan dinas, melainkan digunakan untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Apalagi Pertanggungjawaban Tidak Sesuai, bagian ini juga sangt popular di kalangan perjalanan dinas seperti, Laporan pertanggungjawaban (LPJ) dibuat tidak sesuai dengan kegiatan sebenarnya, misalnya dengan memalsukan kwitansi atau bukti pengeluaran lainnya. Memanipulasi Jumlah Peserta; yaitu mencantumkan jumlah peserta perjalanan dinas, tapi nama yg dicantumkan lebih banyak dari jumlah sebenarnya untuk mencairkan dana ekstra. Yang lebih parah lagi, Mengadakan perjalanan dinas secara berlebihan atau untuk kegiatan yang sejatinya tidak penting demi mencairkan anggaran lebih banyak, jadi modus-modus seperti ini yang kami meminta BPK RI di Papua segera audit menyeluruh biar masyarakat Papua tahu benar-benar kinerja MRP yang sebenarnya, tuturnya.
Maikel menjelaskan, kami menilai Lambaga yang di dirikan berdasarkan UU Otsus ini tidak salah, yang salah itu orang-orangnya, pada prinsipnya, Kampak Papua hanya fokus keuangan negaranya saja, siapa pun dia yang menyalahgunakan kewenangannya untuk merampok uang negara harus ditangkap, negara jangan diam, karena masyarakat di Papua sudah tidak percaya UU Otsus 2001, jadi negara harus bertanggungjawab penuh, negara sendiri yang mendirikan lembaga ini di tanah Papua jadi tidak usah lepas tangan, itu sama saja UU Otsus ke dua di Papua gagal lagi, tutup Maikel.(Tim)