Perdamaian Di Kwamki Narama Ditunda Hingga Waktu Yang Belum Ditentukan
MIMIKA, TabukaNews.com — Rencana rekonsiliasi adat untuk mengakhiri bentrokan bersenjata antara kelompok Dang dan Newegalen di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dipastikan ditunda menyusul meninggalnya seorang korban luka akibat anak panah.
Agenda peletakan busur dan anak panah yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026, tertunda setelah HW, salah satu korban dari kubu Dang yang tengah menjalani perawatan medis pasca-operasi di Jayapura, mengembuskan napas terakhir.
Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki, menyatakan bahwa otoritas keamanan dan pemerintah daerah sebelumnya telah mencapai kesepakatan damai dengan kedua belah pihak dalam pertemuan di Pendopo Rumah Negara, SP3, pada Jumat 12 Juni2026.
Namun, situasi psikologis massa berubah setelah kabar duka tersebut diterima pada keesokan harinya.
"Untuk perdamaian perang di Kwamki Narama—dari keluarga terakhir kemarin kan keluarga Mom," ujar Yusak saat menjelaskan kronologi tertundanya rekonsiliasi.
Menurut Yusak, pertemuan yang dihadiri oleh jajaran kepala daerah, lembaga adat, serta perwakilan keluarga korban awalnya telah menghasilkan komitmen bersama untuk menyudahi konflik yang telah berlangsung selama hampir sembilan bulan tersebut.
"Jadi perdamaian itu diundur kan, sampai waktu yang belum ditentukan. Ah, setelah itu kami koordinasi dengan korban yang terakhir, ah, dari almarhum HW. Dari keluarga mereka minta untuk tetap mereka membalas. Jadi mereka minta waktu 2 minggu," jelas Iptu Yusak.
Tuntutan untuk melanjutkan pertikaian selama dua pekan itu disampaikan pihak keluarga di area konflik kepada aparat keamanan, perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, serta tokoh agama setempat.
"Mereka minta waktu 2 minggu di lapangan perang itu mereka sampaikan ke kepada kami pihak keamanan dan Ketua MRP yang ada di situ juga, Pak Anggota DPR dari provinsi, dan Pak Dewan dari MRP juga, Pak Pendeta Giman yang berada di situ. Ah, mereka sampaikan mereka minta waktu 2 minggu untuk pelaksanaan perang lagi untuk lawan dengan kubu Negelen," ungkap Kapolsek.
Guna mengantisipasi eskalasi konflik yang berkepanjangan, otoritas penengah melakukan negosiasi ulang. Ketua MRP kemudian mengambil langkah penengah dengan membatasi masa pembalasan adat menjadi empat hari, yang jatuh tempo pada hari ini.
"Ah, namun Pak Ketua MRP minta untuk kita kasih waktu 4 hari. Kalau sampai dari hari… 4 hari dari yang ditentukan, kalau sampai tidak ini berarti keamanan ambil tindakan tegas. Dari rencana, hari ini terakhir," tekannya.
Aparat kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi tambahan waktu setelah batas penangguhan adat tersebut berakhir, dan bersiap mengambil tindakan hukum yang ketat untuk memulihkan keamanan di kawasan tersebut.
"Jadi hari Sabtu besok tuh sudah ada tindakan-tindakan tegas dari pihak keamanan. Jadi kita tunggu memang masyarakat, mereka juga sudah sampaikan bahwa tetap mereka ikuti apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Ketua MRP," tambah Yusak.
Berdasarkan kalkulasi adat setempat, realisasi perdamaian bergantung pada penyelesaian ritual pertikaian di lapangan hingga batas waktu yang disepakati.
Jika bentrokan mereda setelah tenggat waktu empat hari ini, prosesi adat jabat tangan direncanakan kembali bergulir pada awal pekan depan.
Kendati demikian, pihak berwenang mengantisipasi potensi kerawanan baru jika target adat dari salah satu kubu belum terpenuhi hingga batas waktu akhir pekan ini. Otoritas keamanan menegaskan akan mengubah pendekatan jika bentrokan kembali terjadi pasca-kesepakatan formal.
"Nah, itu kalau menurut adat, mereka memang tetap akan lanjut, tapi kalau sudah dilakukan perdamaian, berarti harus dilakukan perdamaian. Karena kalau memang ada masalah yang terjadi lagi, itu berarti masalah baru. Berarti itu kriminal, dan pelakunya akan tetap proses," ucapnya.
Data dari kepolisian resor setempat menunjukkan konflik horizontal yang berlangsung selama sembilan bulan ini telah mengakibatkan belasan korban jiwa dari kedua belah pihak.
Tercatat korban meninggal dunia dari kubu Dang berjumlah 10 orang, sementara dari kubu Newegalen berjumlah 7 orang.
Situasi keamanan di Kwamki Narama kini bergantung pada kepatuhan massa terhadap batas waktu yang ditetapkan pada hari Sabtu, serta efektivitas pendekatan terpadu yang dilakukan oleh aparat keamanan, tokoh adat, dan pemerintah daerah. (Ahmad)









