Penjabat Gubernur Papua Tengah Diminta Batalkan Pelantikan Penjabat Bupati Mimika

Timika, Tabukanews.com - Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, diminta untuk membatalkan rencana pelantikan Penjabat Bupati Mimika. Selain melanggar aturan, pelantikan tersebut juga bertentangan dengan perintah majelis hakim Pengadilan Tipikor Jayapura.
Sebagai informasi, selama persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura, majelis hakim telah memerintahkan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, untuk tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan tugas memimpin Kabupaten Mimika.
"Pak John Rettob ini dipilih oleh rakyat, sedangkan Pj Gubernur Papua Tengah dan PJ Sekda Papua Tengah ditunjuk langsung oleh Mendagri. Ini bukan aspirasi dari rakyat Mimika. Oleh karena itu, berhati-hatilah untuk tidak melanggar aturan dan menggantikannya dengan penjabat," ungkap pengacara Mimika, Yosep Temorubun, SH kepada media, pada Senin (19/6).
Sebagai tokoh pemuda yang vokal, Yosep Temorubun menegaskan bahwa majelis hakim PN Tipikor Jayapura setiap akhir sidang memerintahkan John Rettob untuk tetap menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Mimika. Hal ini disebabkan karena sejak awal persidangan hingga menjelang putusan sela kedua yang akan dijatuhkan pekan depan, JR tidak ditahan.
"Kasus ini dipolitisasi sehingga bukti yang ada tidak cukup. Hanya karena alasan itu, kasus ini dilimpahkan dengan mengabaikan prosedur hukum pidana. Ini sangat disayangkan," ujarnya.
Dijelaskan pula, berdasarkan aturan, penunjukan penjabat dilakukan jika pasangan Bupati dan Wakil Bupati telah mengakhiri masa jabatannya. Namun, John Rettob masih memimpin hingga saat ini dan tidak ada halangan.
"Berdasarkan perintah majelis hakim dalam persidangan, Plt. Bupati dapat menjalankan tugasnya seperti biasa sebagai Bupati Mimika. Artinya, tidak ada kebutuhan mendesak untuk mengganti Bupati Mimika dengan penjabat, apalagi Penjabat Bupati. Apa sebenarnya yang terjadi? Kepentingan kelompok mana ini?" tegasnya.
Menurut Yosep, berdasarkan informasi yang beredar, terdapat tiga kelompok yang memiliki kepentingan dalam hal ini. Bahkan, rencananya setelah penjabat Bupati Mimika dilantik, akan dilanjutkan dengan pergantian pejabat Sekda dan beberapa pimpinan OPD sesuai dengan kepentingan mereka.
"Kami meminta kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah untuk tidak melawan perintah hakim. Hal ini sangat berbahaya ke depannya. Mimika akan kembali kacau," tegasnya. (red)