Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Median Jalan di Mimika

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Median Jalan Di Mimika

MIMIKA, TabukaNews.com  — Seorang pengendara sepeda motor berusia 24 tahun meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Minggu dini hari. Korban berinisial HR tewas akibat luka parah setelah menabrak pembatas jalan dalam kecepatan tinggi.

Kecelakaan terjadi pada 5 Juli 2026 pukul 01.55 WIT di Jalan Cendrawasih, tepatnya di pertigaan lampu lalu lintas dekat Diana Mall. 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 bergerak dari arah pertigaan Tiga Raja sebelum kehilangan kendali di lokasi kejadian.

Korban diduga kuat memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan gagal mengantisipasi medan jalan. 

“Sepeda motor korban menabrak median tengah jalan, menyebabkan korban terlempar dan membentur keras permukaan aspal hingga mengalami pendarahan hebat,” jelas Iptu Hempy. 

Tim medis darurat dari Ambulans 119 segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM). 

Kendati demikian, setelah mendapatkan perawatan intensif selama beberapa jam, pihak rumah sakit menyatakan korban tidak dapat diselamatkan.

Selain korban jiwa, insiden ini merusak bagian depan dan bawah sepeda motor dengan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1.000.000. 

Pasca-kejadian, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika mengeluarkan imbauan tegas agar para pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan, mengontrol kecepatan, dan selalu menggunakan perlengkapan keselamatan demi mencegah fatalitas kecelakaan di jalan raya. (Ahmad).

Iklan