Pengendara Motor Di Mimika Tewas Usai Tabrak Tembok Pembatas
MIMIKA, TabukaNews.com — Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Seorang petugas keamanan berinisial F.P.L (28) dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya hilang kendali hingga menabrak trotoar dan tembok pembatas pada Sabtu pagi, (4/7/2026).
Kepolisian Resor (Polres) Mimika mengonfirmasi bahwa insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 05.40 WIT di pertigaan Jalan Agimuga Mile 32, tepat di samping RS Bhayangkara. Korban diketahui merupakan warga Jalan Cendrawasih SP3, Perum Timika Regency.
Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3. Korban melaju dari arah Jalan Agimuga Mile 32 menuju arah Bundaran Cp28 melalui jalur belakang.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara diduga kehilangan konsentrasi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Motor melaju lurus hingga menabrak trotoar dan tembok pembatas," ujar Iptu Hempy.
Benturan keras tersebut membuat korban mengalami luka-luka fatal. Warga dan petugas segera mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara yang berada tepat di samping lokasi kejadian. Kendati demikian, upaya pertolongan medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban.
Pasca-insiden, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika langsung melakukan olah TKP dan mengamankan satu unit sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.
Berdasarkan estimasi kepolisian, kerugian material akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp2.000.000.
Merespons peristiwa fatal ini, Polres Mimika mengimbau para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga fokus, dan membatasi kecepatan berkendara demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. (Ahmad)









