Translate
Redaksi Tabuka News | 17 December 2025Pengamanan Christmas Flight, 13 Anak Panah Disita Polisi di Bandara Mozes Kilangin Timika
TIMIKA, TabukaNews.com - Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan 13 (tiga belas) buah anak panah dari seorang penumpang pesawat perintis tujuan Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Rabu (17/12/2025).
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona saat dihubungi pada Rabu siang.
Iptu Hempy mengatakan pengamanan dilakukan sekitar pukul 10.02 WIT di Terminal Perintis Bandara Avco Mozes Kilangin Timika.
Saat itu, personel melaksanakan pengamanan penerbangan Natal (Christmas Flight) sekaligus razia senjata tajam terhadap penumpang rute pedalaman Papua.
Kata Iptu Hempy, penumpang yang diamankan berinisial OA (55), yang merupakan warga Ilaga, Kabupaten Puncak.
Yang bersangkutan hendak membawa 13 anak panah menggunakan maskapai Reven Global Airtransport tujuan Ilaga.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan diperbolehkan melanjutkan penerbangan, sementara barang bukti berupa 13 anak panah diamankan di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika untuk proses pemusnahan.
“Tindakan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta untuk mencegah potensi tindak kriminal,” kata Iptu Hempy.
“Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap barang berbahaya yang dibawa melalui jalur penerbangan. Hal ini sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” sambungnya.
Polres Mimika mengimbau masyarakat agar tidak membawa maupun menyimpan senjata tajam tanpa izin yang sah, karena dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. (Ahmad)