Penemuan Mayat Pengendara Motor Di Parit Timika: Polisi Ungkap Dugaan Kecelakaan
MIMIKA, TabukaNews.com — Seorang pemuda berinisial M.E.M (26) ditemukan tewas di dalam parit bawah gorong-gorong Jalan Budi Utomo Ujung, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu (30/09/2026) pagi.
Polisi menduga kuat peristiwa maut ini merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal akibat kelalaian berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Naskah ini merangkum kronologi penemuan jasad, hasil penyelidikan kepolisian, hingga kesaksian saksi kunci yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kronologi Penemuan Jenazah
Jasad warga Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania ini pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.30 WIT oleh dua anak sekolah dasar yang sedang berjalan menuju sekolah. Mereka kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada warga setempat, R.M dan M.M, pemilik kios di depan lokasi kejadian.
Saat diperiksa warga, posisi jasad korban hampir seluruhnya tenggelam di dalam parit. Hanya kaki kiri korban yang tampak menyembul di permukaan air.
Di tempat yang sama, satu unit sepeda motor Honda Vario 160 tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) ditemukan terjepit di bawah gorong-gorong dalam kondisi mesin masih menyala.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini melalui layanan Call Center 110. Menanggapi laporan tersebut, personel gabungan dari Unit Lakalantas, Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika, serta Polsek Mimika Baru yang dipimpin Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi.
Kondisi Korban dan Keterangan Polisi
Jasad korban dievakuasi ke RSUD Mimika untuk pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban dipastikan telah meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Muh. Amir Rado, membeberkan kondisi fisik korban saat ditemukan.
"Korban mengalami luka robek pada pelipis kanan, darah keluar dari telinga kiri, serta luka terbuka di rahang kiri," ujar Iptu Amir Rado.
Kesaksian Saksi Kunci: Hilang Kendali dan Kabur dari TKP
Penyelidikan polisi memenemu titik terang setelah memeriksa seorang saksi kunci berinisial I.J.O (27), yang sedang menjalani perawatan medis di IGD RSUD Mimika.
Kepada polisi, I.J.O mengaku bahwa sebelum kecelakaan terjadi, ia dan M.E.M sempat mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan dekat Kantor BPS Timika. Sekitar pukul 05.00 WIT, I.J.O mengemudikan sepeda motor Vario tersebut dengan membonceng M.E.M.
Saat melintas di Jalan Budi Utomo Ujung dengan kecepatan tinggi, I.J.O kehilangan kendali atas kendaraannya hingga meluncur dan jatuh ke dalam parit.
Usai kecelakaan, I.J.O melarikan diri dari lokasi kejadian dan meninggalkan M.E.M yang tenggelam di dalam parit. Padahal, I.J.O sendiri mengalami luka cukup parah, yakni patah tulang tangan kanan, luka pada bibir, serta tanggal gigi depan.
I.J.O sempat pulang ke rumah kosnya sebelum akhirnya diantar oleh kerabat ke RSUD Mimika sekitar pukul 05.30 WIT untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kesimpulan Polisi
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, Polres Mimika menyimpulkan dugaan sementara bahwa kematian korban murni disebabkan oleh kecelakaan tunggal akibat pengaruh alkohol.
"Dugaan sementara berdasarkan keterangan I.J.O (pengendara) dan hasil olah TKP, kejadian ini merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal. Pengendara dan penumpang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat berkendara," pungkas Iptu Amir Rado.
Editor: Ahmad









