Pemkam Perlu Terlibat Perencanaan Dan Eksekusi Program Dana Otsus Bagi Warga Di Akar Rumput
Timika, Tabukanews.com - Keberhasilan pembangunan oleh Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid 2 terletak pada perencanaan yang melibatkan unsur pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Orang Asli Papua di akar rumput. Pemerintah daerah diminta melibatkan seluruh elemen yang berada di akar rumput, baik itu tokoh masyarakat dan lembaga masyarakat, serta pemerintah kampung (Pemkam) dan desa. Selain itu pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi agar warga mengerti, Dana Otsus itu untuk apa.
Kepala Kampung Mandiri Jaya, Elias Mirip kepada wartawan Minggu, (20/03/2022),mengatakan hal ini agar Dana Otsus 20 tahun ke depan bisa berhasil dengan baik membangun dan memberdayakan masyarakat lokal asli Papua, termasuk di Kabupaten Mimika.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Kampung se-Kabupaten Mimika itu mendorong pemerintah daerah melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah kampung, agar program spesial dari pemerintah pusat itu tepat pada sasaran, yakni bagi warga lokal Papua.
Elias Mirip yang juga mantan Anggota DPRD Mimika periode lalu itu mengapresiasi Musrembang Dana Otsus 22 OPD Pemkab Mimika dengan Bappeda Provinsi Papua yang telah merencanakan sejumlah kegiatan dengan total perkiraan pembiayaan sebesar 182 milyar rupiah. Namun ia juga mewanti agar dana Otsus tidak dipergunakan untuk membangun infrastruktur atau program fisik lainnya, yang manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh warga asli Papua, yang umumnya berdomisili di desa dan kampung.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur itu seharus bersumber dari DAK dan DAU dari pusat ataupun APBD pemerintah, jangan dengan Dana Otsus. Ia menilai gelombang penolakan keberlanjutan Dana Otsus di Papua disebabkan karena warga Papua tidak merasakannya di 20 tahun terakhir kemarin.
Di 20 tahun ke depan pengelolaan Dana Otsus harus melibatkan unsur OPD pemerintah yang memiliki program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat asli Papua, seperti dicontohkannya dinas peternakan, perikanan, perkebunan, dinas koperasi dan dinas pemukiman dan perumahan rakyat.
ia juga menyarankan agar penyaluran dana Otsus bagi warga dipercayakan kepada Pemerintah Kampung dan Desa karena unsur pemerintah di akar rumput ini yang sangat memahami dan mengerti kebutuhan warga seperti apa. Pemkab Mimika perlu melibatkan pemerintah kampung agar Otsus berhasil di Kabupaten Mimika.
Elias Mirip, yang juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Kepala-kepala Kampung se-Kabupaten Mimika menambahkan, keberadaan Dana Otsus merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menjadi jawaban atas masuknya Papua sebagai kesatuan dari NKRI. Oleh karenanya program spesial ini harus dikelola dengan baik dan bertanggung jawab, bukan hanya sekedar pelaporan di atas kertas. Perlu bukti yang nyata yang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat lokal Papua, barulah dikatakan Dana Otsus berhasil di Papua. Tidak seperti selama ini di mana warga Papua pada umumnya mempertanyakan ke mana dana itu pergi.
Selain itu media massa juga perlu dilibatkan agar pengelolaan dana transparan dan publik bisa mengetahui dana itu dipergunakan untuk apa. Selain itu pemerintah perlu gencar melakukan sosialisasi agar warga memahami peruntunkkan Dana Otsus bagi kesejahteraan warga.
Elias berharap, dalam pengelolaan Dana Otsus Jilid 2 ini dapat melibatkan seluruh unsur yang melektn pada warga di akar rumput, seperti tokoh-tokoh masyarakat adat dan agama serta unsur lembaga dan pemerintah kampung yang benar-benar mengetahui kebutuhan warga secara langsung sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang dibiayai oleh Dana Otsus Papua. (Manu)









