Translate
Redaksi Tabuka News | 24 June 2025Pemkab Mimika Serahkan Bantuan Dana Hibah Untuk Sembilan Partai Politik

MIMIKA, TabukaNews.com- Sebanyak sembilan partai politik (Parpol) di Mimika menerima bantuan dana hibah tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Mimika.
Bantuan dana hibah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Hindom didampingi Staf Ahli Bupati Mimika, Frans Kambu dan Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga jalan Yos Sudarso, Selasa (24/6/2025).
Kepala Kesbangpol Yan Purba menjelaskan, bantuan dana hibah kepada parpol dengan nilai yang berbeda.
Pemberian dana hibah untuk parpol kata Yan Purba, berdasarkan surat suara yang sah dan dikhususkan untuk partai yang mendapat kursi DPRK Mimika.
"Satu surat suara sah dihitung sebesar Rp.10.000 dilakukan dengan banyak perolehan suara sah berdasarkan hasil pleno KPU Mimika," kata Yan.
Adapun sembilan parpol yang menerima bantuan dana hibah yakni partai Golkar dengan nilai sebesar Rp299.790.000, partai PKB Rp253.630.000, partai Demokrat Rp238.930.000, partai PDIP Rp221. 460.000, partai Perindo Rp208.880.000, partai Gerindra Rp203.300.000, partai Nasdem Rp188.930.00, partai Hanura Rp120.610.000, partai PAN Rp101.830.000 dan partai PBB Rp91.790.000
Dari sembilan partai hanya delapan partai yang menerima bantuan dana hibah tahun 2025 yakni partai Gerindra.
Yan Purba menyebut alasan partai Gerindra belum menerima bantuan dana hibah tahun 2025 dikarenakan, partai Gerindra belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah pada tahun- tahun sebelumnya kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.
Pemerintah mengingat parpol yang mendapat bantuan dana hibah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Pemerintah pada akhir tahun.
"LPJ harus ada karena ini adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan dengan benar. Parpol yang tidak menyampaikan LPJ tahun sebelumnya maka dana hibah tahun selanjutnya tidak dapat dicairkan hingga ada laporan pertanggungjawaban," kata Yan Purba.