Pemkab Mimika Salurkan Rp12 Miliar Insentif Bagi 1.000 Tokoh Agama
MIMIKA, TabukaNews.com — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat menyalurkan bantuan insentif senilai Rp12 miliar bagi 1.000 tokoh agama di wilayahnya.
Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi pemuka agama untuk periode pelayanan Januari hingga Desember 2026.
Penyerahan insentif secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob kepada perwakilan penerima di Hotel Front One, Timika, Kamis (3/9/2026).
Bupati Mimika Johannes Rettob menyatakan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran pemuka agama serta merawat toleransi kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Mimika.
Ia menjelaskan, proses penyaluran tahun ini sempat tertunda karena pemerintah daerah harus memverifikasi ketat penerima data.
“Saya berharap pemberian insentif tersebut dapat mendukung para tokoh agama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada umat serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Mimika,” harap Rettob, Kamis (3/9/2026).
Di sisi lain, Rettob menyoroti eskalasi gangguan keamanan dan perdamaian masyarakat (kamtibmas), terutama menyusul maraknya kasus penyerangan dan pembunuhan yang terjadi di Mimika beberapa waktu terakhir.
Ia meminta para tokoh agama memanfaatkan mimbar keagamaan secara aktif guna mengurangi potensi konflik sosial di tengah warga.
“Kami meminta pendeta, pendeta, dan pemuka agama lainnya memanfaatkan mimbar ibadah setiap pekan untuk menyampaikan pesan perdamaian serta mengingatkan umat agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal, terutama pembunuhan,” ujarnya.
Rettob menekankan bahwa pesan keren yang disampaikan dari rumah-rumah ibadah memiliki daya persuasi tinggi untuk memupuk kesadaran warga dalam menjaga lingkungan.
Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh adat dinilai menjadi kunci utama menciptakan kondusivitas Mimika.
“Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, pemerintah berharap aktivitas warga dapat berjalan tanpa rasa khawatir,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Mimika Abraham Kateyau memperincikan, 1.000 penerima insentif tersebut dibagikan di lima agama resmi, mencakup 840 pemuka agama Kristen, 77 pemuka agama Islam, 71 pemuka agama Katolik, 8 pemuka agama Hindu, dan 2 pemuka agama Budha.
Setiap penerima berhak mengantongi insentif sebesar Rp1 juta per bulan yang dikirimkan langsung ke rekening perorangan.
Rincian alokasi anggarannya terdiri atas Rp10,104 miliar untuk tokoh agama Kristen, Rp924 juta untuk Muslim, Rp852 juta untuk Katolik, Rp96 juta untuk Hindu, serta Rp24 juta untuk Buddha.
Abraham menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya pencairan yang sempat terjadi. Ia menegaskan bahwa proses verifikasi berkas dan validasi data harus dituntaskan bersama Kementerian Agama guna mencegah potensi kesalahan penyaluran.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Faktor utama keterlambatan ini adalah verifikasi data yang harus dilakukan bersama Kementerian Agama. Karena proses ini penting untuk menghubungkan penerima,” tutupnya.
Penulis: Desy
Editor: Ahmad









