Translate

Redaksi Tabuka News | 07 May 2025

Pemkab Mimika Gelar Sosialisasi Pengadaan Bagi Pembangunan

Pemkab Mimika Gelar  Sosialisasi Pengadaan Bagi Pembangunan


TIMIKA. TabukaNews.comPemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Mimika gelar sosialisasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua  Dr. Roy E.F. Wayoi, S.Sos.,M.MT,  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika Yosep Simon Done, para pimpinan OPD serta narasumber dari Direktorat Pengadaan dan Pencadangan Tanah Wilayah II, yang dilaksanakan  di 

Hotel Horison Diana pada Rabu (7/5/2025). 

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menekankan pentingnya legalitas hak aset dalam pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur yang bersifat kepentingan umum. Menurutnya, pengadaan tanah harus disertai dengan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah maupun bagi instansi yang akan melakukan pembangunan infrastruktur.

"Pengadaan tanah harus disertai dengan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah maupun bagi instansi yang akan melakukan pembangunan infrastruktur,"tegasnya.

Wakil Bupati berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait proses dan mekanisme pengadaan tanah.

Dirinya juga, menekankan pentingnya sinergi antara pemangku kepentingan dan perangkat daerah dalam mengawal proses pengadaan tanah dengan semangat musyawarah dan gotong royong.

 "Kami berkomitmen untuk melaksanakan pengadaan tanah sesuai dengan regulasi yang ada dan mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari yang berdampak pada kerugian negara," ujarnya. 

Dengan demikian, pemerintah Mimika dapat memastikan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan transparan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika, Willem Naa, mengungkapkan bahwa persoalan tanah di Timika masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.

 Menurutnya, persoalan tanah sering terjadi karena sebelumnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya membayar garapan tanpa menyelesaikan status tanah.

"Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada pimpinan OPD dan semua peserta tentang proses dan mekanisme pengadaan tanah yang sesuai dengan regulasi hukum,"katanya.

 Ia menekankan bahwa kehadiran pimpinan OPD dalam sosialisasi ini sangat penting untuk memahami tahapan pengadaan tanah dan menghindari klaim tanah yang tidak sah.

"Jika tidak memahami regulasi, jangan kaget jika ada banyak klaim tanah dengan berbagai alibi," tambah Willem. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat menyelesaikan persoalan tanah di Mimika dan memastikan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. berbagai alibi, “pungkasnya. (dzy)