Translate

Redaksi Tabuka News | 02 June 2023

Pemkab Mappi Gelar Workshop Mutasi Kepegawaian dan Penyusunan Sasaran Kinerja PNS

Pemkab Mappi Gelar Workshop Mutasi Kepegawaian dan Penyusunan Sasaran Kinerja PNS


MAPPI, TabukaNews.com -  Pemerintah Kabupaten Mappi bersama BKN Regional IX Jayapura melaksanakan Workshop Mutasi Kepegawaian dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Gor Kepi, pada Selasa (30/5/2023) dihadiri oleh para kepala OPD, Sekretaris Dinas dan para Kasubag.

Plt Sekretaris BPKSDM Kabupaten Mappi, Andi Baso menyebutkan, mutasi kepegawaian merupakan setiap perubahan yang terjadi terhadap status kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti kenaikan pangkat, pensiun, pindah tempat tugas dan lain -lain.

"Untuk pelaksanaan kegiatan hari ini kita menghadirkan Narasumber dari BKN Regional IX Jayapura kepala bidang Mutasi ibu Helfiana Siregar,"ungkap Andi Baso.

Andi Baso menjelaskan, secara umum workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi PNS di Kabupaten Mappi di bidang kepegawaian baik secara teori maupun praktik. Mengingat kegiatan seperti ini terakhir dilaksanakan sudah 9 tahun yang lalu. Sehingga kegiatan ini sangat penting dilakukan karena sudah terjadi beberapa permasalahan kepegawaian yang diakibatkan kurangnya pemahaman PNS terhadap regulasi kepegawaian.

Dikatakan Andi Baso bahwa sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN mengatur aparatur sipil negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara. Dan peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) nomor 5 tahun 2018 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Lanjut Andi Baso bahwa dimana, akan diatur bahwa setiap PNS wajib melaksanakan kompetensi minimal 20 JP dalam periode 1 tahun.

"Saya berharap dari pelaksanaan kegiatan ini  PNS di kabupaten Mappi dapat memiliki kompetensi dibidang kepegawaian yang sesuai dengan regulasi terkini sehingga tidak terjadi lagi permasalahan-permasalahan di bidang kepegawaian,"tegasnya.(ito)