Translate

Redaksi Tabuka News | 08 May 2025

Pemerintah Mimika Siapkan Mall Pelayanan Publik untuk Perizinan dan Layanan Publik

Pemerintah Mimika Siapkan Mall Pelayanan Publik untuk Perizinan dan Layanan Publik


TIMIKA. TabukaNews.comPemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar kegiatan Implementasi MPP dan MPP Digital serta uji publik ranperbup tentang MPP yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana pada Kamis (8/5). 

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam  sambutannya mengatakan, forum konsultasi publik dalam rangka "implementasi Mall pelayanan publik (MPP) dan MPP digital serta uji publik rancangan peraturan bupati tentang MPP". 

Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat dalam semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan, kehadiran mall pelayanan publik (MPP) menjadi salah satu langkah strategis dalam menjawab tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis. 

"Mall pelayanan publik bukan hanya sekadar pusat layanan yang menyatukan berbagai instansi, tetapi juga merupakan simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian layanan,"katanya.

Bupati mengatakan, di dalamnya, masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, layanan pajak, hingga layanan hukum dan sosial-semuanya dalam satu atap. 

"Lebih dari itu, seiring dengan perkembangan teknologi informasi, hadir pula konsep MPP digital, yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor," katanya.

Hal ini tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan, tetapi juga meningkatkan efisiensi, mengurangi antrean, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil. 

Bupati mengatakan, keberhasilan implementasi MPP dan MPP digital tentu tidak bisa lepas dari perencanaan yang matang, regulasi yang memadai, serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, forum hari ini menjadi sangat penting, karena melalui kegiatan konsultasi dan uji publik terhadap rancangan peraturan Bupati tentang MPP.

"Kita dapat memastikan bahwa regulasi yang akan diterbitkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta sejalan dengan semangat pelayanan yang inklusif dan berkelanjutan," katanya

Bupati, mengajak semua pihak yang hadir untuk memberikan masukan yang konstruktif, saran yang membangun, serta kritik yang bersifat membenahi, karena saya percaya, regulasi yang baik adalah regulasi yang lahir dari proses dialog, partisipatif, dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan,"tambahnya.

Melalui forum ini, Bupati berharap tercipta sinergi yang solid antara pemerintah daerah, dan masyarakat sipil, mari kita jadikan Mall pelayanan publik sebagai wajah baru birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan mari kita wujudkan pelayanan publik yang bukan hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga memberikan kepuasan dan kepercayaan kepada masyarakat. 

Sementara Marselino Marselino Mameyao Jabat Plt Kepala Dinas PMPTSP mengatakan,  bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) akan menjadi pusat pelayanan publik yang menyediakan berbagai layanan, termasuk perizinan, kependudukan, kesehatan, dan lain-lain.

MPP ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses perizinan dan layanan publik. "Dengan MPP, masyarakat hanya perlu datang ke satu gedung dan satu pintu untuk mengurus berbagai perizinan dan layanan publik," kata Marselino.

MPP ini akan menjadi tanggung jawab Dinas PTSP, yang akan menangani berbagai perizinan dan layanan publik, termasuk perizinan usaha, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan lain-lain. Dengan adanya MPP, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Mimika dapat menjadi lebih efisien dan transparan.

Slamat Sutejo Kepala Dinas Dukcapil mengatakan, mengatakan bahwa MPP ini merupakan salah satu wujud nyata dari visi misi Bupati Mimika untuk meningkatkan pelayanan publik.

"MPP ini akan menjadi pusat pelayanan publik yang menyediakan berbagai layanan, termasuk perizinan, kependudukan, dan lain-lain. Dengan adanya MPP, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Mimika dapat menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

Slamet juga menyebutkan bahwa MPP ini akan menjadi simbol kolaborasi dan sinergi antara berbagai instansi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik. 

"Kami berharap kolaborasi sinergitas vertikal antara berbagai instansi pemerintah dapat meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Mimika," ujarnya.

Dengan adanya MPP, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Mimika dapat menjadi lebih baik dan lebih efisien. Pemerintah Kabupaten Mimika juga berencana untuk mengembangkan sentra pelayanan di kecamatan-kecamatan untuk memperluas jangkauan pelayanan publik, "pungkasnya. (dzy)