Translate
Redaksi Tabuka News | 24 June 2025Pemerintah Kabupaten Mimika Alokasikan Dana Hibah Rp1,9 Miliar kepada Partai Politik

TIMIKA , TabukaNews.com - Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1.929.150.000 untuk sejumlah partai politik di wilayah tersebut pada tahun 2025.
Alokasi dana hibah ini dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan ditentukan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai dalam pemilihan umum sebelumnya, dengan perhitungan Rp10.000 per suara sah.Berikut adalah rincian dana yang akan diterima oleh masing-masing partai yaitu :
•Golkar: Rp299.790.000
•PKB: Rp253.630.000
•Demokrat: Rp238.930.000
•PDIP: Rp221.460.000
•Perindo: Rp208.880.000
•Gerindra: Rp203.300.000
•Nasdem: Rp188.930.000
•Hanura: Rp120.610.000
•PAN: Rp101.830.000
•PBB: Rp91.790.000
Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Slamet Purba, menjelaskan bahwa tujuan dari dana hibah ini adalah untuk mendukung pendidikan politik dan operasional partai.
Dirinya berharap agar semua partai yang menerima dana tersebut dapat memanfaatkannya dengan baik.
Sementara menegaskan pentingnya laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang transparan dan akuntabel. Ia menyebutkan bahwa Partai Gerindra belum dapat mencairkan dana hibah untuk tahun 2025 karena belum menyerahkan LPJ dari sebelumnya.
"Jadi LPJ wajib disampaikan karena merupakan uang negara yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Partai politik yang tidak menyerahkan LPJ tahun sebelumnya tidak akan dapat mencairkan dana hibah untuk tahun berikutnya hingga laporan tersebut diserahkan,” tegasnya.
Ia berharap agar semua partai politik dapat menggunakan dana hibah ini sebaik-baiknya demi kemajuan demokrasi dan partisipasi politik di wilayah tersebut,"pungkasnya. (Redaksi)