Translate

Redaksi Tabuka News | 19 January 2023

Pemekaran Kampung di Mimika Masih Panjang Realisasinya, Plt Bupati JR: Kita Harus Dapat Registrasi Kemendagri

 Pemekaran Kampung di Mimika Masih Panjang Realisasinya, Plt Bupati JR: Kita Harus Dapat Registrasi Kemendagri

Timika, Tabukanews.com – Wacana pemekaran sejumlah kampung di Kabupaten Mimika, belum bisa segera terwujud lantaran perlu mendapat registrasi kampung dari Kementerian Dalam Negeri, yang memerlukan persyaratan yang ketat.

Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR), mengungkapkan hal ini agar warga tidak terlalu bersemangat dan menjadi kecewa karena memang aturan pemekaran wilayah kampung membutuhkan persyaratan yang lengkap. Wacana pemekaran kampung di Kabupaten Mimika ini masih panjang prosesnya.

"Pemekaran kampung ini masih panjang perjalanannya. Kita harus dapat registrasi kampung melalui Kementerian Dalam Negeri," kata Plt Bupati Mimika, saat ditemui di Sentra Pendidikan, Senin (17/01/2023).

Pemekaran wilayah kampung memang menjadi perhatian Pemkab Mimika, hanya saja kewenangan resmi berada di pemerintah pusat. Pemkab Mimika hanya bisa mengusulkan dengan kelengkapan persyaratannya yang diurus oleh OPD terkait. Selain registrasi dari Kementrian, masih banyak persyaratan lainnya yang  harus dipenuhi jika ingin  memekarkan sebuah wilayah menjadi kampung.

Di Kabupaten Mimika jumlah kampung yang diusulkan untuk dimekarkan terus mengalami peningkatan. "Diusulkan dari 133 sekarang menjadi 318," tandas JR.(dzy)