Translate
Redaksi Tabuka News | 31 December 2024Pelanggaran Hukum Meningkat, 30 Anggota Polres Mimika Tersangkut Kasus Sepanjang 2024

Timika, tabukanews.com - Sebanyak 30 anggota Kepolisian Resor (Polres) Mimika terlibat dalam berbagai kasus hukum sepanjang tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan dalam rilis akhir tahun Polres Mimika yang disampaikan oleh Kepala Polres Mimika AKBP I Komang Budiartha, Selasa (31/12/2023).
Berbagai kasus yang melibatkan anggota Polres Mimika mencakup perselingkuhan, utang piutang, pelecehan seksual, penganiayaan, serta masalah etika dan disiplin dalam melaksanakan tugas. Beberapa pelanggaran yang terjadi antara lain: dua kasus perselingkuhan, satu kasus utang piutang, dua kasus pelecehan seksual, tiga kasus ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas, dan satu kasus penganiayaan. Selain itu, terdapat tiga kasus anggota mabuk saat bertugas, lima kasus pengeluaran tahanan tanpa prosedur yang benar, serta dua kasus tidak melaksanakan tugas dengan semestinya.
Lebih lanjut, Kapolres juga mencatat pelanggaran lainnya, seperti membawa kendaraan dalam keadaan mabuk dan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (1 kasus), serta beberapa pelanggaran terkait etika kepribadian, termasuk mengonsumsi miras bersama tahanan. Selain itu, ada pula satu kasus yang melibatkan anggota Polres berbuat onar di tempat hiburan malam, serta tiga kasus tanpa dokumen yang membawa pendaki menuju Tembagapura.
“Semua kasus yang terjadi sudah diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha.