Translate

Redaksi Tabuka News | 05 April 2024

Pelaku Utama Kabur, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap

Pelaku Utama Kabur, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap

Timika,TabukaNews.com -  Dua orang pelaku yang terlibat kasus curas di Jalan Hasanuddin pada tanggal 22 Maret lalu akhirnya ditangkap polisi Kamis kemarin (04/04/2024). 

Dari dua pelaku yang sudah dibekuk berinisial YL dan PI, sementara satu orang lagi yang masih buron merupakan pelaku utama dan dalam pengejaran Polsek Mimika Baru. 

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH saat dikonfirmasi Jumat (05/04/2024) membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

"Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan pengembangan dilapangan. Keduanya ini ditangkap ditempat yang berbeda yakni di Kebun Sirih dan satunya di Jalan Sam Ratulangi," ungkapnya. 

Lanjutnya,"Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan sesuai dengan administratif hukum yang berlaku,"sambung Limbong. 

Disampaikan Kapolsek bahwa sebenarnya dalam proses penyelidikan tim opsnal Polsek Miru berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku utama yang diduga sebagai tempat pelarian atau persembunyian.

"Kita duga pelaku utama mengetahui saat dilakukan pengejaran oleh tim opsnal sehingga dia berhasil melarikan diri. Kita akan tetap melakukan upaya-upaya dilapangan untuk dapat menangkapnya,"ungkap Limbong. 

Seperti diberitakan sebelumnya, para pelaku ini melakukan aksi kejahatan dengan menggunakan benda tajam terhadap korban DK di Jalan Hasanuddin tepatnya di depan Adira Finance, Jumat lalu (22/03/2024). 

Akibatnya korban DK harus mendapatkan perawatan medis, namun pada Rabu (27/03/2024) korban dinyatakan meninggal dunia. (Tim)