Translate
Redaksi Tabuka News | 21 August 2025Pegawai Pemkab Mimika Ramai Ajukan Pengunduran Diri, Bupati: Demi Kemajuan Karier Akan Difasilitasi

TIMIKA, TabukaNews.com - Sejumlah pegawai dan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika belakangan mengajukan pengunduran diri dari jabtannya dari posisi eselon III dan IV serta beberapa pejabat struktural. Salah satu pejabat yang mengundurkan diri adalah Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ida Wahyuni.
Beredar pengunduran diri pejabat lantaran mendapatkan penempatan baru di luar daerah, misalnya seorang Kepala Bidang di sektor Kesehatan yang memperoleh jabatan di tingkat Provinsi, ada pejabat yang mendapat penugasan di Badan Gizi Nasional.
Menanggapi fenomena pengunduran diri pejabat di pemkab Mimika, Bupati Mimika Johannes Rettob menanggapi bahwa pengunduran diri di kalangan pejabat sering dipicu oleh kesempatan pada peningkatkan karier.
"Kalau ada yang mendapat kesempatan berkarir lebih baik di tempat lain itu keputusan mereka, kami tidak boleh menghalangi. Orang punya hak dan kesempatan untuk maju," ujarnya saat diwawancara, Rabu (20/08/2025).
Bupati menjelaskan, prosedur pindah tugas atau pengunduran diri pada pejabat ASN tetap mengikuti aturan, yakni dengan melayangkan pemohon, harus menyelesaikan seluruh kewajiban dan kasus di tempat lama serta mendapatkan persetujuan dari kepala daerah.
"Saya tidak bisa menahan orang yang ingin berkembang. Selama prosesnya sesuai aturan, kami memfasilitasi," kata Bupati.
Di sisi lain, sebagai Kepala daerah telah mengingatkan bahwa penataan birokrasi tetap menjadi komitmen pemerintah. Saat memimpin apel sebelumnya, Bupati telah meminta pegawai yang menempati jabatan yang tidak sesuai dengan pangkat golongan atau kompetensi untuk bersikap jujur, termasuk mempertimbangkan pengunduran diri demi kebaikan organisasi.
"Saya selalu bilang, mau pikir karier atau pikir jabatan?, Jika memilih jabatan dulu, kepangkatan dan karier bisa mentok. Namun kalau fokus pada karier, jabatan akan mengikuti," ujar Johannes.
Pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjuti sejumlah pengunduran diri ini dengan mekanisme pengisian jabatan sesuai peraturan yang berlaku, guna menjaga kesinambungan layanan publik dan kelancaran administrasi pemerintahan Kabupaten Mimika. (Elisabeth)