Paripurna APBD Perubahan 2026 Resmi Dimulai

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyerahkan pengantar nota keuangan APBD Perubahan 2026 kepada Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau. (Foto: Desy).

Paripurna Apbd Perubahan 2026 Resmi Dimulai

MIMIKA, TabukaNews.com — Rapat Paripurna I masa sidang III tenteng pembukaan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2026 telah resmi dibuka pada Rabu (23/9/2026).

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme.

Turut hadir Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Plt Sekda Abraham Kateyau, serta pimpinan Forkopimda dan Pimpinan OPD. 

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau menyampaikan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Perubahan) merupakan instrumen penting dan esensial. 

Instrumen ini tidak hanya berfungsi untuk menyesuaikan target pendapatan dan alokasi belanja daerah dengan dinamika sentral perkembangan situasi riil di tengah masyarakat, tetapi juga sebagai komitmen bersama dalam menjawab berbagai kebutuhan prioritas pembangunan di Mimika.

"Kita menyadari bahwa tantangan pembangunan di wilayah kita, mulai dari pusat Kota Mimika hingga ke distrik-distrik, kampung-kampung pesisir maupun pegunungan, membutuhkan koordinasi yang tepat, erat, ketetapan sasaran anggaran, serta efisiensi dan efektivitas pembangunan sumber daya keuangan daerah," kata Primus. 

Lanjutnya, substansi perubahan APBD ini harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerintahan, pembangunan, serta percepatan pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Mimika.

"Saya minta agar semua dapat memanfaatkan forum pembahasan ini dengan baik, sehingga program-program kerja Pemerintah Daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang nantinya akan disaksikan bersama ini benar-benar mencerminkan asas transparansi, akuntabilitas, dan mengakomodatif terhadap aspirasi masyarakat," ungkapnya.

Penyusunan Rencana Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan APBD-P ini dilakukan atas dasar pertimbangan dinamisnya perkembangan kondisi ekonomi makro, adanya penyesuaian arah kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, pergeseran belanja operasional, serta kebutuhan penyempurnaan program prioritas yang memerlukan penataan kembali.

"Dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Mimika memfokuskan alokasi anggaran pada penataan dan pemenuhan program non-fisik, penyesuaian kewajiban daerah, efisiensi operasional pemerintah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik," tutur Wabup Kemong. 

Kebijakan ini juga diselaraskan dengan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus dan Dana Bagi Hasil untuk mendukung program percepatan prioritas seperti Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Mandiri.

Secara umum, gambaran Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 disampaikan sebagai berikut, Pendapatan Daerah, target pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disesuaikan berdasarkan realisasi penerimaan hingga pertengahan tahun, serta potensi pendapatan transfer pemerintah pusat dan daerah.

Belanja daerah, Alokasi belanja daerah diarahkan secara terukur pada kegiatan prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta efisiensi anggaran belanja pegawai dan operasional.

Pembiayaan daerah, Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dialokasikan secara akuntabel untuk menutup defisit anggaran serta menghitung kewajiban-kewajiban daerah yang telah direncanakan.

Kemong menyebut, Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan merupakan hasil pembahasan awal antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Mimika dalam kesepakatan KUA-PPAS Perubahan. 

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa pembahasan RAPBD Perubahan ini membutuhkan kecermatan, kesepahaman, dan kerja keras bersama. Oleh karena itu, kami menyerahkan RAPBD-P Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya untuk dibahas dan ditelaah bersama oleh Badan anggaran DPRK Mimika sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ucapnya.

Ia berharap persidangan paripurna ini dapat berjalan lancar sehingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu demi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat Mimika secara inklusif di wilayah kota, pegunungan, maupun pesisir.

Penulis: Desy

Editor: Ahmad

Iklan