Optimalkan PAD, Pemkab Mimika dan BPN Integrasikan Data Pertanahan serta Perpajakan

Penandatanganan kerja sama oleh Bupati Mimika Johannes Rettob dan Kepala BPN Kabupaten Mimika Yosep Simon Done. (Foto: Istimewa).

Optimalkan Pad, Pemkab Mimika Dan Bpn Integrasikan Data Pertanahan Serta Perpajakan

MIMIKA, TabukaNews.com  — Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menjalin strategi kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan daerah. 

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob dan Kepala BPN Kabupaten Mimika Yosep Simon Done, di Aula Kantor Bapenda pada Kamis, 3 September 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah krusial dalam membangun sistem ketersambungan data secara terpadu. 

Langkah ini mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Objek Pajak (NOP).

Sinergi tersebut meliputi pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), dukungan terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta penguatan dan pemutakhiran data objek pajak secara akurat,” ujar Slamet dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Sabtu (5/9/2026). 

Integrasi data ini diarahkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Menurut Slamet, akurasi data yang bersumber dari keterhitungan sistem BPN dan Bapenda akan memangkas potensi kebocoran pajak sekaligus mempermudah validasi kepemilikan aset warga.

Selain menggenjot pendapatan daerah, kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran. 

Melalui integrasi satu data ini, proses administrasi perpajakan maupun sertifikasi pertanahan dapat diakses dengan akurasi tinggi untuk mendukung tata kelola pembangunan di Kabupaten Mimika.

Editor: Ahmad

Iklan