Translate
Redaksi Tabuka News | 22 April 2025Musrenbang RKPD Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi Sumber Daya Lokal Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Mimika

TIMIKA . TabukaNews.com. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 memfokuskan pembangunan dari kampung , kegiatan dilaksanakan di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada, Selasa (22/4).
Dengan mengusung tema “Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi Sumber Daya Lokal Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Mimika”, yang dihadiri oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda dan perwakilan Tokoh masyarakat serta organisasi.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos, M.M, menjelaskan bahwa dirinya akan fokus pada pembangunan sesuai dengan visi dan misi Bupati. Pembangunan akan dimulai dari kampung ke kota, dengan prioritas pada peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, dan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Prioritas Pembangunan
- Meningkatkan kualitas SDM tenaga pendidik untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia
- Membangun pusat ekonomi baru
- Menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran
- Meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM Aparat Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat
Dalam prinsip pembangunan, harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan keinginan OPD, jadi tidak boleh ada proyek-proyek yang tidak bermanfaat bagi masyarakat, perlu dilakukan sinergitas dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk meningkatkan efektivitas pembangunan
Bupati meminta agar setiap OPD dan pemangku kepentingan pembangunan dapat berpartisipasi aktif dalam Musrenbang untuk merumuskan dan memantapkan usulan program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas. Dengan demikian, diharapkan pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara Ketua Panitia, Ir Yohana Paliling, M.Si Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka membahas Rancangan RKPD Tahun 2026. Dalam rapat tersebut, melaporkan bahwa dokumen RKPD 2026 merupakan rekapan usulan prioritas program dari berbagai sumber.
Sumber usulan, Musrenbang distrik, Rencana kerja OPD dan Aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Mimika
"Jumlah Usulan, 455 usulan dengan pagu anggaran Rp 1,8 triliun dan 116 sub kegiatan untuk menangani kemiskinan ekstrim di 21 OPD dengan pagu anggaran Rp 552 miliar," katanya.
Dokumen RKPD 2026 ini akan menjadi acuan dalam penentuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, serta penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) organisasi perangkat daerah tahun 2026,"tutupnya. (dzy)