Translate

Redaksi Tabuka News | 23 April 2026

Meraba Misi Digitalisasi Dukcapil Mimika Menuju Integrasi Satu Data

Meraba Misi Digitalisasi Dukcapil Mimika Menuju Integrasi Satu Data

TIMIKA, TabukaNews.com  – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika tengah memacu integrasi data kependudukan secara radikal. 

Tak ingin sekadar terjebak dalam seremoni birokrasi, institusi ini menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis memiliki hak akses data mandiri selama 24 jam pada tahun 2026.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, menegaskan bahwa transparansi adalah harga mati. 

Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar, ia menyebut langkah ini merupakan mandat langsung UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kami tidak mengejar angka-angka di atas kertas atau piagam penghargaan. Yang kami cari adalah bagaimana masyarakat di pegunungan hingga pesisir merasakan layanan yang cepat dan mudah,” ujar Slamet saat ditemui di Timika, Kamis, (23/4/2026).

Mimika saat ini memegang rapor hijau sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang telah menerapkan hak akses pemanfaatan data langsung ke database kependudukan pusat. 

Saat ini, instansi seperti Dinas Sosial dan Bapenda telah menggunakan akses tersebut untuk validasi bantuan sosial dan pengecekan wajib pajak.

Namun, Slamet belum puas. Ia membidik RSUD Mimika, Dinas Kesehatan, dan Kominfo sebagai target integrasi berikutnya. 

“Tujuannya agar verifikasi data pasien atau penerima layanan kesehatan selesai di tempat. OPD harus bisa tracking dan konfirmasi data mandiri tanpa harus bersurat atau datang ke kantor kami,” tambahnya.

Di tengah gencarnya digitalisasi, isu keamanan data menjadi sorotan utama. Slamet menjelaskan bahwa integrasi ini sejalan dengan pembahasan Undang-Undang Satu Data Indonesia di tingkat pusat. 

Menurutnya, akses 24 jam yang diberikan kepada OPD tetap berada dalam koridor pengamanan yang ketat dan tersertifikasi.

Dukcapil juga menggandeng Ombudsman RI dan Kementerian PAN-RB untuk mengaudit kualitas layanan secara berkala. 

Bagi Slamet, sinergi dengan instansi vertikal, akademisi, hingga tokoh masyarakat adalah kunci agar kebijakan yang dilahirkan bersifat holistik dan mampu menjawab tantangan masa depan.

“Digitalisasi bukan hanya soal aplikasi, tapi soal mengubah pola pikir pelayan publik agar lebih akuntabel. Kita ingin sistem ini menjadi fondasi yang kuat bagi administrasi kependudukan di Mimika,” pungkasnya. (Ahmad)