Memutus Rantai Kusta Di Mimika
MIMIKA, TabukaNews.com — Upaya sistematis membebaskan Kabupaten Mimika dari bayang-bayang kusta terus menunjukkan tren positif.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menaikkan intensitas penemuan kasus secara aktif melalui lonjakan pemeriksaan kesehatan di tengah masyarakat sepanjang 2026.
Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, angka skrining kusta melonjak drastis hingga mencapai 870.863 pemeriksaan pada periode Januari hingga Agustus 2026.
Angka ini meningkat signifikan dibanding cakupan skrining tahun-tahun sebelumnya, yakni 3.092 pemeriksaan pada 2022, 58.589 pada 2023, 48.424 pada 2024, dan 105.642 pemeriksaan pada 2025.
Langkah agresif penjemputan bola ini bertujuan mendeteksi penularan sejak dini sebelum memicu kecacatan fisik penderita.
Dari ratusan ribu pemeriksaan tersebut, otoritas kesehatan menemukan 67 kasus kusta aktif hingga Agustus 2026, yang terdiri atas 3 kasus tipe Pausibasiler (PB/kusta kering) dan 64 kasus tipe Multibasiler (MB/kusta basah).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Linus Dumatubun, menegaskan bahwa penemuan kasus baru merupakan langkah awal dalam misi pengentasan penyakit menular ini.
"Deteksi dini menjadi langkah penting dalam pengendalian kusta. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pasien mendapatkan pengobatan sehingga risiko kecacatan dapat dicegah," ujar Linus, melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2026).
Untuk memutus rantai penularan, Dinas Kesehatan menerjunkan jaringan fasilitas kesehatan dan puskesmas di seluruh wilayah kerja Kabupaten Mimika.
Pengendalian tidak berhenti pada penemuan kasus, melainkan berlanjut hingga pemantauan terapi pengobatan dengan indikator Release From Treatment (RFT) guna memastikan setiap pasien sembuh total sesuai standar medis.
"Pasien kusta yang ditemukan akan mendapatkan pendampingan dan pengobatan sesuai standar," kata Linus.
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan terapi amat bergantung pada ekosistem sosial di sekitar penderita. "Dukungan keluarga dan masyarakat sangat penting agar pasien menyelesaikan pengobatan," tutur Linus.
Tantangan terbesar dalam penanganan kusta kerap kali timbul dari stigma sosial yang melekat di tengah warga.
Karena itu, Dinas Kesehatan mengimbau publik untuk mengubah cara pandang terhadap kusta, menghentikan diskriminasi, serta mengaitkan pengobatan dengan hak atas kesehatan dasar.
Masyarakat diminta melapor dan memeriksakan diri jika mendapati kelainan atau bercak pada kulit.
Melalui penguatan deteksi dini, penanganan terintegrasi di tingkat puskesmas, dan eliminasi stigma sosial, Mimika tengah membangun fondasi pelayanan kesehatan publik yang inklusif, responsif, dan berorientasi masa depan demi menciptakan generasi yang bebas dari kusta.
Editor: Ahmad









