Translate
Redaksi Tabuka News | 12 August 2025Masuk Pertengahan Tahun 2025, Realisasi Pajak dan Retribusi Kabupaten Mimika Capai Rp13 Miliar

Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah
TIMIKA,Tabukanews.com_ Realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Mimika hingga Juli 2025 tercatat sebesar Rp13 miliar, masih jauh dari target Rp20 miliar yang ditetapkan untuk tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Drs. Dwi Cholifah, mengatakan capaian tersebut menunjukkan progres namun belum optimal dan membutuhkan upaya percepatan.
“Target realisasi pajak dan retribusi daerah sebesar Rp20 miliar, dan hingga Juli baru tercapai Rp13 miliar. Meskipun ada kemajuan, capaian ini masih belum optimal dan perlu peningkatan signifikan,” ujar Dwi Cholifa.
Dwi menyampaikan Bapenda akan terus mengintensifkan koordinasi dan mendorong percepatan penerimaan, terutama setelah adanya perubahan tarif pajak dan retribusi daerah.
Menurutnya, kerja sama erat dengan pengelola usaha seperti rumah makan, hotel, dan tempat hiburan malam sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Ia menyoroti perbedaan tarif pajak hiburan antara nasional dan daerah; secara nasional tarif bisa mencapai 40 persen, sementara di Mimika berdasarkan Peraturan Bupati saat ini baru 20 persen.
Perbedaan tarif ini menjadi perhatian serius bagi Bapenda dalam menyusun langkah kebijakan selanjutnya.Sebagai bentuk dukungan terhadap investasi, kata Dwi, beberapa insentif juga diberikan kepada pelaku usaha, misalnya pengurangan pajak 50 persen untuk bioskop XXI selama tiga tahun pertama.
Namun, ia menekankan bahwa peningkatan penerimaan juga harus didukung oleh optimalisasi sistem pemungutan dan peningkatan kesadaran wajib pajak.
Bapenda berharap strategi-strategi baru dan penegakan kepatuhan dapat mendorong realisasi pajak dan retribusi daerah meningkat menuju target yang ditetapkan hingga akhir 2025.