LSM Desak Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KPUD Biak Numfor

Lsm Desak Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kpud Biak Numfor

BIAK, TabukaNews.com  — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Anti Korupsi (Kampak) Papua mendesak Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Biak Numfor. Dugaan penyelewengan anggaran tersebut diperkirakan mencapai Rp3,2 miliar.

Sekretaris Jenderal LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian untuk menyelidiki indikasi kerugian negara dalam pengelolaan anggaran tersebut.

"Kami mendukung penuh Polres Biak Numfor untuk membongkar mafia hibah yang selama ini tertutup rapi oleh KPUD Biak. Kami yakin polisi mampu mengungkap kasus ini," ujar Johan melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Juli 2026.

Menurut Johan, kecurigaan terkait tata kelola keuangan di internal KPUD Biak sudah mulai terlihat sejak periode 2024–2025. Salah satu hal yang disoroti adalah tersendatnya proses pembayaran hak-hak Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinilai kurang transparan.

Kampak Papua menduga terdapat sejumlah modus operandi yang digunakan oleh oknum di internal lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Banyak modus yang diduga dipakai, seperti dalih salah transfer hingga pembuatan kwitansi kosong. Bagian ini yang harus ditelusuri mendalam," kata Johan.

LSM Kampak Papua meminta penyidik tindak pidana korupsi Polres Biak Numfor untuk memeriksa mutasi rekening koran dan aliran dana transfer dari lembaga tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh LSM tersebut, ditemukan ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) senilai Rp2 miliar, dengan total potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp3,2 miliar.

Johan menilai transparansi dari pihak bendahara dan sekretaris KPUD Biak masih minim terkait pengelolaan dana hibah ini. Langkah hukum dinilai penting agar hak-hak petugas di tingkat bawah, seperti KPPS, tidak dirugikan di masa mendatang.

"Kami meminta Polres Biak membongkar kasus ini sampai tuntas hingga mengumumkan siapa saja tersangkanya ke publik," tutur Johan memungkasi. (Redaksi)

Iklan