Lompati Formalitas Birokrasi, Disdukcapil Mimika Dorong Zona Integritas Pelayanan Publik

Pembukaan kegiatan FKP yang dilaksanakan Disdukcapil Kabupaten Mimika di Grand Tembaga Hotel, Senin (21/9/2026). (Foto: Ahmad).

Lompati Formalitas Birokrasi, Disdukcapil Mimika Dorong Zona Integritas Pelayanan Publik

MIMIKA, TabukaNews.com — Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk memangkas kerumitan birokrasi dan melompati formalitas pelayanan publik demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

Komitmen tersebut dicanangkan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika di Hotel Grand Tembaga, Timika, pada Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang dibiayai melalui DPA Tahun 2026 Disdukcapil Mimika ini mengusung tema "Strategi Mewujudkan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi (WBK)–Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat di Kabupaten Mimika".

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa Zona Integritas maupun predikat WBK-WBBM bukanlah sekadar hiasan di atas kertas atau formalitas berburu penghargaan. 

Menurutnya, esensi utama dari reformasi birokrasi terletak pada perubahan mendasar pada budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) dan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Forum Konsultasi Publik ini bukan sekadar kegiatan formalitas belaka, melainkan ruang dialog terbuka untuk mendengar aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat. Pelayanan publik adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warga," ujar Emanuel dalam sambutannya.

Emanuel menggarisbawahi pentingnya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat, akurat, transparan, serta ramah tanpa diskriminasi. 

Kondisi geografis Mimika yang dinamis—terdiri dari wilayah pegunungan hingga pesisir—menuntut jajaran Disdukcapil untuk mengembangkan strategi pelayanan yang adaptif, inovatif, serta berkeadilan sosial.

"Pelayanan harus mampu menjangkau wilayah terpencil di pegunungan dan pesisir, serta memberikan perhatian khusus bagi kelompok rentan. Kita harus menjadikan kritik dan keluhan masyarakat sebagai cermin evaluasi untuk perbaikan secara berkesinambungan," tambahnya.

Forum satu hari ini menghadirkan tiga narasumber kunci yang membedah strategi reformasi birokrasi dan pengawasan pelayanan publik.

Pertama, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua, Fernandes J.P. Bonay, membawakan materi seputar pengawasan tata kelola dan pencegahan potensi maladministrasi pada dokumen kependudukan.

Kedua, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Mimika, Firman, membagikan pengalaman dan strategi praktis Pengadilan Agama Mimika dalam membangun Zona Integritas WBK menuju WBBM.

Dan ketiga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, memaparkan inovasi layanan terpadu dan strategi akselerasi dokumen adminduk yang inklusif.

Peserta forum mencakup pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, para Kepala Distrik, Lurah, jajaran Puskesmas, tokoh agama, hingga perwakilan akademisi dan perguruan tinggi di Timika.

Melalui forum ini, Pemkab Mimika menargetkan penyusunan rekomendasi bersama yang wajib ditindaklanjuti secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah. 

Langkah ini diharapkan menjadi pendorong terciptanya integrasi layanan publik yang tidak hanya bersih dari praktik korupsi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat Mimika.

Editor: Ahmad

Iklan