Redaksi Tabuka News | 10 May 2023

Lindungi Bahasa Daerah Mimika dari Kepunahan, DPRD Godok Perda Inisiatif Tentang Perlindungan Bahasa Daerah

Lindungi Bahasa Daerah Mimika dari Kepunahan, DPRD Godok Perda Inisiatif Tentang Perlindungan Bahasa Daerah

Timika, Tabukanews.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mimika melakukan kajian akademik melibatkan Balai Bahasa Provinsi Papua. Hal ini dalam kaitan mempersiapkan Perda Inisiatif DPRD, yaitu Perda Perlindungan Bahasa Daerah.

Dalam pertemuan dengan Balai Bahasa Provinsi Papua itu, Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar, turut didampingi Anggota DPRD lainnya seperti Reddy Wijaya, Ancelina Beanal, Mery Pongutan, Semuel Bunay, serta Sekretaris Dewan, Gat Tebai dan sejumlah staff sekretariat dewan.

Ketua Bapemperda mengatakan, pada Selasa (09/05/2023), di Aula Serbaguna Kantor DPRD Jalan Cenderawasih, telah dilakukan penyerahan Naskah Akademik Rancangan Perda tentang Perlindungan Bahasa Daerah Mimika.

Menurutnya, sesuai amanat Undang Undang, menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menjaga dan mengembangkan bahasa daerahnya masing-masing. Bahkan melestarikan bahasa sehingga jauh dari kepunahan.

“Boleh jadi sepuluh tahun ke depan bahasa daerah itu punah kalau kita tidak jaga. Bagaimana menjaganya, makanya pemerintah membuat regulasi. Perda ini sebagai wujud kepedulian kita mengembangkan bahasa daerah,” ujarnya.

Lagi katanya, di Mimika ada 6 jenis bahasa daerah, namun untuk mulai awal, dipilih Bahasa Kamoro yang dimasukkan dalam Perda dan untuk selanjutnya Bahasa Amungme dan lainnya.

“Kita bahas Raperda-nya tahun ini, mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa jadikan sebagai Prolegda untuk ditetapkan sebagai Perda Perlindungan Bahasa khususnya Bahasa Kamoro,” sebutnya.

Selain itu DPRD juga mendorong penggunaan bahasa daerah diberlakukan di sarana dan tempat publik yang strategis lainnya. “Di bandara, di hotel, kita sarankan ada bahasa daerah yang ditonjolkan. Misalnya salam ‘Amolongo’ bisa selalu dipakai,” ajaknya.

Legislator senior asal Partai Golkar itu menambahkan, nantinya bahasa daerah akan dimasukkan ke kurikulum sekolah sebagai muatan lokal, di mana pengajaran bahasa daerah dibagi atas zonanya masing-masing. 

“Ini kita jadikan role model dulu, karena di kabupaten ini ada enam bahasa, yang pengajaranya kita bagi zona. Kalau daerah pantai, kita ajarkan bahasa Kamoro, kalau gunung Bahasa Amungme,” tandasnya. (Manu)