Translate
Redaksi Tabuka News | 14 February 2026Lima Orang Bandit di Mimika Ditangkap, Ini Alasannya
TIMIKA, TabukaNews.com - Tim Basmi Bandit Timika (BABAT) Sat Reskrim Polres Mimika menangkap lima orang bandit yang sempat berupaya merampok sebuah kios di Jalan Yos Soedarso, Kawasan Nawaripi, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah pada 7 Februari lalu.
Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona mengatakan bahwa para pelaku ditangkap pada Jumat, 13 Februari 2026.
Penangkapan kelima pelaku dipimpin langsung oleh dipimpin Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, berdasarkan Laporan Polisi: LP /B/134/II/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tanggal 11 Februari 2026.
“Para pelaku yang diamankan berjumlah lima orang yang masing-masing berinisial FW (18), SJK (15), RLT (16), KLO (15), dan ADK (16). Kelima pelaku masih berstatus pelajar,” jelas IPTU Hempy, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/2/2026).
“Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa sebilah bilah pisau berukuran panjang 40cm, 1 buah jaket warna silver, 1 buah jaket warna hitam, 1 buah celana panjang warna hitam, dan 1 buah celana pendek warna hitam,” imbuhnya.
Setelah diamankan dan dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil mengungkap rangkaian tindakan pencurian disertai kekerasan yang telah dilakukan para pelaku.
Aksi pertama dilakukan oleh para pelaku pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 03.45 WIT di Jalan Poros Mapurujaya.
Kemudian, rangkaian kejahatan lainnya dilakukan do Sp4 jalur 4, Sp4 Jalur 6 di Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Jalan Melati Sp1, dan Jalan Kenangan Sp1 Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.
Tindakan kejahatan mereka akhirnya terungkap setelah seorang pria berinisial SA (30) yang menjadi korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Polres Mimika.
Menurut pengakuan SA, saat itu ia sedang menjaga kios. Tiba-tiba 3 orang tak dikenal menggunakan 2 unit sepeda motor mendatangi kios sambil membawa senjata tajam berupa busur panah dan parang.
Mereka lalu mengancamnya, kemudian salah satu OTK mengambil uang milik pelapor dari dalam laci kios, setelah itu 3 OTK tersebut langsung melarikan diri.
Saat ini, pada pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang menayangkan aksi upaya perampokan oleh tiga Orang Tidak Dikenal (OTK) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang terekam kamera CCTV.
Menurut informasi, peristiwa tersebut terjadi di salah satu kios di Jalan Yos Soedarso, Nawaripi, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu 7 Februari 2026.
Dalam video tersebut, ketiga pelaku mendatangi kios dengan kondisi wajah tertutup. Mereka menodongkan senjata tajam ke arah penjaga kios dan langsung mengancamnya.
Korban yang tak berdaya pun tak bisa berbuat apa-apa. Situasi ini lalu dimanfaatkan oleh ketiga pelaku untuk menggasak uang yang tersimpan di laci dan langsung melarikan diri. (Ahmad)