Translate

Redaksi Tabuka News | 19 January 2024

Lemasko Pertanyakan Hibah Berkelanjutan bagi Gereja Kingmi Mile 32, sementara Gereja Lain Tidak Dapat Seperpun

Lemasko Pertanyakan Hibah Berkelanjutan bagi Gereja Kingmi Mile 32, sementara Gereja Lain Tidak Dapat Seperpun


Timika, Tabukanews.com – Dalam APBD Kabupaten Mimika 2024, kembali dianggarkan bantuan dana hibah kepada Gereja Kingmi Mile 32, kendati permasalahan hukum masih bergulir.

Di 2024 ini Pemkab Mimika kembali menggelontorkan dana seratus tiga puluh miliar bagi kelanjutan pembangunan sekaligus peresmian gereja tersebut.

Dalam alokasi APBD 2024, bantuan lanjutan pembangunan Gereja Marthen Luther Mile 32 Rp 100 miliar, hibah peresmian Gereja Kingmi Marthen Luther Rp 30 Miliar dan hibah Pembangunan Kantor Sinode Kingmi Rp 110 Miliar lebih. 

Pengarah Lemasko, Marianus Maknaipeku dalam rilisnya kepada media, Jumat (19/1) mempertanyakan perlakuan istimewa Pemda Mimika terhadap gereja tersebut.

Menurutnya, masih banyak gereja di Mimika yang belum mendapat sentuhan bantuan sepeser rupiah pun. Sungguh tidak adil.

"Kenapa ada perlakuan istimewa, kita lihat sendiri banyak tempat ibadah yang tidak tersentuh bantuan," paparnya.

Ia meminta tim Anggaran Pemda Mimika belajar dari mantan Sekda Wilhelmus Haurissa yang dikenal bijak dan adil dalam pembagian bantuan keagamaan.

"Yang kita lihat ada gereja yang diistimewakan, ada yang dianaktirikan. Pemerintah pusat kenapa tutup mata persoalan ini, ini ada apa?" tegasnya.

Anggota DPRD Mimika, Yulian Salossa sebelumnya menyoroti besaran anggaran bantuan hibah meliputi, bantuan lanjutan pembangunan Gereja Marthen Luther Mile 32 Rp 100 Miliar, Hibah peresmian Gereja Kingmi Marthen Luter Rp 30 Miliar dan hibah Pembangunan Kantor Sinode Kingmi Rp 110 Miliar lebih.

“Pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), anggaran yang tersedot melalui bagian ini dengan angka Rp 240 Miliar lebih tiga kegiatan patut menjadi perhatian kita semua. Kita tahu bahwa untuk bantuan hibah pembangunan Gereja Kingmi Mmilie 32 ini pernah dan sedang dalam kasus hukum, sehingga hal ini harusnya menjadi warning bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati hati. Apa dasar dan urgensinya sehingga alokasi anggaran untuk membiayai tiga kegiatan ini begitu besar. Mohon dapat dijelaskan,”tanya Fraksi PDI Perjuangan melalui Yulian Salossa.(red)