LEMASKO HARAP PLT. BUPATI JR BENAHI ATURAN KEPANGKATAN DI BIROKRASI PEMERINTAH

Timika, Tabukanews.com – Pengurus Lemasko (Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro), Marianus Maknaipeku, berharap Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR), dapat memperbaiki tabrak aturan yang terjadi di birokrasi Pemkab Mimika. Terutama menyoroti soal kepangkatan ASN yang belum cukup namun dapat duduk di suatu jabatan tinggi tertentu.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Plt. Bupati Mimika yang sedang berupaya menata pemerintahan. Dan kami sarankan agar Bapak John Rettob bisa perbaiki birokrasi agar berjalan normal sesuai aturan,” ujarnya di Timika, Senin (20/03/20223).
Ia mengaku kaget, ketika mengetahui dari pemberitaan di media massa, bahwa ternyata selama ini ada pejabat dengan pangkat rendah memimpin di posisi tinggi.
Menurutnya, tabrak aturan ini akan mengacaukan roda pemerintahan ke depan dan tentunya banyak pihak dirugikan, terutama mencederai struktur jenjang kepangkatan yang berlaku di sistem birokrasi pemerintahan dan bahkan juga berpengaruh ke lingkup masyarakat.
Marianus juga mengkritisi OPD-OPD tertentu cenderung dikuasai pejabat dan pegawai dari suku-suku tertentu. Menurutnya hal ini menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat asli Papua.
“Dari kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, kepala seksi sampai semua bawahan dominan suku tertentu. Yang semacam ini harus diubah,” tegasnya.
Lagi katanya, ia mendorong Plt Bupati JR untuk tegas merombak dan memperbaiki pola yang salah agar pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya.
Kabupaten Mimika di tahun ini mengelola APBD yang sangat besar, senilai Rp. 5 triliun lebih, sehingga warga berharap yang memimpin OPD harus benar-benar orang yang bekerja dengan tulus dan jujur.
“Jika tidak, maka dana yang besar itu hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu. Pembangunan tidak berjalan baik, masyarakat akar rumput juga tetap hidup dalam kemiskinan. Padahal daerah mereka ini kaya raya,” tandasnya.(dzy)