Laka Tunggal Di Timika: Empat Pengendara Mabuk Dilarikan Ke Rsud Mimika
MIMIKA, TabukaNews.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mimika menangani kasus kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan empat orang pengendara di dua lokasi berbeda di wilayah Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Minggu (8/11/2026) dini hari.
Insiden ini memicu sorotan tajam kepolisian terhadap tingginya risiko berkendara akibat kelalaian, terutama di bawah pengaruh minuman keras dan mengabaikan atribut keselamatan standar.
Kronologi dan Penanganan Korban
Berdasarkan data kepolisian, dua dari empat korban mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Serui Mekar.
Sementara itu, dua korban lainnya mengalami insiden serupa di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor Pengadilan.
Seluruh korban yang mengalami luka-luka langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Mimika).
Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, didampingi Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong, mendatangi RSUD Mimika untuk melihat langsung kondisi para korban pascalaporan diterima.
Dari hasil pengecekan awal, keempat korban mengalami luka lebam di bagian wajah akibat benturan saat kecelakaan tunggal terjadi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat meminta keterangan dari para korban maupun mengidentifikasi identitas mereka secara lengkap lantaran kondisi mereka yang masih berada dalam pengaruh alkohol.
Sorotan dan Imbauan Kepolisian
Menyikapi rentetan kejadian tersebut, Kapolres Mimika menegaskan bahwa kecelakaan murni dipicu oleh faktor kelalaian manusia, yakni mengemudi dalam keadaan mabuk serta tidak mengenakan helm pengaman.
“Tadi kami mendapat laporan adanya beberapa kejadian laka lantas. Ada empat orang yang mengalami kecelakaan dan laka tunggal, yang semuanya disebabkan karena mereka dalam kondisi mabuk serta berkendara tanpa menggunakan helm. Tadi kami lihat kondisi korban mengalami luka lebam di bagian wajah,” ujar AKBP Alredo.
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri, tetapi juga mengancam nyawa pengguna jalan raya lainnya.
Pihaknya meminta agar peristiwa ini menjadi pelajaran serius bagi masyarakat luas agar meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas.
“Jadi, saya berharap ini menjadi pengingat bagi kita semua agar kesadaran masyarakat dapat ditingkatkan. Sudah mabuk, naik motor, tidak pakai helm. Tentu hal ini sangat membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.
Melalui insiden ini, Polres Mimika mengimbau seluruh warga dan pengguna jalan di wilayah hukumnya agar senantiasa mematuhi rambu serta aturan lalu lintas.
Kepolisian secara tegas meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri mengemudikan kendaraan bermotor apabila sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol demi mencegah jatuhnya korban jiwa di jalan raya.
Editor: Ahmad









