Laka Tunggal Di Jalan Yos Soedarso Timika, Seorang Pengendara Tewas
MIMIKA, TabukaNews.com - Kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Mimika. Seorang pengendara sepeda motor berinisial K.S. dilaporkan tewas setelah menabrak median jalan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Mimika, pada Minggu dini hari (5/7/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 02.06 WIT. Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), diketahui berboncengan dengan seorang penumpang berinisial S.O.
Akibat benturan keras, K.S. mengalami luka parah di bagian kepala dan mengembuskan napas terakhirnya tak lama setelah dievakuasi ke rumah sakit.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Inspektur Polisi Satu Hempy Ona, membenarkan terjadinya kecelakaan maut tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu sore.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal di tempat kejadian perkara, insiden bermula ketika sepeda motor yang dikemudikan K.S. melaju dari arah Sempan menuju arah pusat kota dengan kecepatan tinggi," kata Hempy.
"Sesampainya di depan Kantor PN Mimika, pengendara diduga kehilangan kendali atas kendaraannya. Motor oleng ke kanan dan langsung menghantam pembatas atau median jalan secara fatal," imbuhnya.
Saking kerasnya benturan, tubuh K.S. dan rekannya beserta sepeda motor mereka terlempar sejauh puluhan meter hingga mendarat di depan Gereja Marthen Luther Mimika.
Warga di sekitar lokasi kejadian yang mendengar suara benturan keras langsung berhamburan keluar untuk memberikan pertolongan. Saat ditemukan, korban K.S. sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan pendarahan hebat di kepala.
Warga kemudian mengevakuasi kedua korban ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika menggunakan kendaraan seadanya.
Namun, upaya penyelamatan nyawa K.S. tidak berhasil. Beberapa menit setelah mendapatkan penanganan medis darurat di IRD RSUD Mimika, tim dokter menyatakan korban meninggal dunia. Sementara itu, kondisi penumpang berinisial S.O. hingga kini masih dalam perawatan medis intensif.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa plat nomor milik korban sebagai barang bukti di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika. Kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
Merespons kejadian ini, Polres Mimika kembali mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pengguna jalan di Kabupaten Mimika agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari berkendara dengan kecepatan tinggi, terutama pada malam dan dini hari.
Pengendara juga diingatkan untuk memastikan kondisi jalur aman sebelum mendahului atau berpindah lajur, serta selalu menggunakan pelindung kepala (helm) demi keselamatan bersama (Ahmad)









