Kurang Dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Remaja Di Kilometer 10 Timika
MIMIKA, TabukaNews.com — Tim gabungan Kepolisian Sektor Mimika Timur meringkus dua pria berinisial P dan SL yang diduga kuat sebagai pelaku penikaman terhadap MR (17).
Korban merupakan remaja yang terbunuh setelah diserang menggunakan senjata tajam di Jalan Mapurujaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kedua terduga pelaku dibekuk tanpa perlawanan di Kampung Nduga, Kilometer 11, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIT. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 12 jam insiden penikaman yang merenggut nyawa korban.
Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku. "Betul, mereka dua sudah kami amankan untuk dimintai keterangan, kata Iptu Alex saat dikonfirmasi Minggu sore.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tindakan tersebut dipicu persoalan sepele. Kedua pelaku yang mengunjungi tempat jualan warga emosi karena permintaannya tidak terpenuhi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, awalnya mereka mendatangi kios untuk meminta rokok kepada pemilik kios. Namun, karena permintaan keduanya tidak dikabulkan, para pelaku kemudian melakukan tindakan penganiayan tersebut,” terang Alex.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyisir area sekitar lokasi kejadian untuk mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku saat mengeksekusi korban. “Masih dalam lidik,” tutupnya.
Peristiwa fatal tersebut terjadi di depan Kios Wahyu Cell, Jalan Poros Mapurujaya KM 9, Kelurahan Kadun Jaya, Sabtu (12/9/2026) malam sekitar pukul 19.57 WIT.
Peristiwa bermula saat MR tengah duduk menemani saksi S menjaga kios. Dua pria yang diduga terkena pengaruh alkohol berjalan dari arah KM 11 dan mendekati kios untuk meminta rokok. Korban kemudian menjawab bahwa kios hanya menyediakan permen.
Tersinggung atas jawaban tersebut, salah satu pelaku menerobos masuk ke dalam kios dan memaksa Saksi S membakarkan rokok.
Korban berupaya melindungi saksi dengan membawanya masuk ke dalam rumah. Keributan berakhir saat korban kembali keluar mengunjungi para pelaku hingga berujung penikaman di dada kiri korban.
Saksi A dan H yang berada di sekitar TKP sempat melihat kedua pelaku melarikan diri ke arah jembatan KM 9 depan Satuan Radar TNI AU membawa sebilah pisau.
Warga sekitar segera mengevakuasi korban yang kritis ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
Tim gabungan Polres Mimika yang dipimpin Kabag Ops AKP Yulius Hari Katang bersama Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena langsung mengamankan lokasi kejadian serta menyatukan penanganan medis korban.
Namun akibat pendarahan hebat, MR dinyatakan meninggal dunia di RSUD Mimika pada Minggu (13/9/2026) pukul 00.35 WIB.
Meninggalnya korban sempat memicu aksi pemalangan jalan oleh keluarga korban di lokasi kejadian pada pukul 02.00 WIT.
Aksi pemblokiran jalan tersebut akhirnya berhasil diselesaikan secara damai setelah aparat kepolisian melakukan pendekatan persuasif dan menjamin proses penegakan hukum berjalan cepat.
Editor: Ahmad









