Translate
Redaksi Tabuka News | 02 May 2026Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Timika, Yan Mandenas Dorong Penguatan SDM dan Pembantukan Kanwil PPT
MIMIKA, TabukaNews.com — Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Papua Tengah kini memasuki babak baru yang lebih ketat.
Dalam pertemuan strategis di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Timika pada Sabtu (2/5/2026), Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, bersama Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, memberikan sinyal tegas terkait kedaulatan hukum di wilayah yang kini menjadi magnet investasi industri tersebut.
Tantangan geografis yang ekstrem menjadi latar belakang utama urgensi penguatan institusi ini.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Papua, Samuel Toba, memaparkan bahwa dengan wilayah kerja yang membentang dari pesisir Mimika hingga pegunungan Intan Jaya, pihaknya harus memantau pergerakan 459 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tersebar di 38 perusahaan.
Untuk menjawab tantangan itu, negara telah mengucurkan lonjakan anggaran signifikan, dari Rp4,48 miliar pada 2025 menjadi Rp12,56 miliar pada 2026, dibarengi target pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Namun, kenaikan anggaran tersebut tidak lepas dari sorotan tajam parlemen. Yan Permenas Mandenas menekankan bahwa integritas data dan kesejahteraan personel harus menjadi fondasi utama.
Politisi Fraksi Gerindra ini mendesak transparansi data lalu lintas orang asing dalam lima tahun terakhir, termasuk skrining kru kapal hingga tenaga kerja di PT Freeport Indonesia.
Mandenas mengingatkan bahwa penegakan aturan keimigrasian adalah simbol kewibawaan bangsa yang tidak boleh ditawar.
“Indonesia perlu memiliki kewibawaan dan ketegasan dalam menjalankan aturan keimigrasian tanpa bermaksud mempersulit orang asing, sebagaimana ketatnya aturan yang dihadapi warga negara Indonesia di luar negeri,” ujar Mandenas.
Ia mendorong agar sinergi antara Imigrasi dan Polri diperkuat untuk mengambil tindakan hukum tanpa kompromi bagi para pelanggar aturan.
Langkah konkret dukungan terhadap efektivitas pengawasan justru datang dari sisi personal pucuk pimpinan kepolisian setempat.
Mengingat status Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih minim infrastruktur, Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, memutuskan menghibahkan lahan pribadinya untuk pembangunan kantor Imigrasi.
“Pemberian lahan ini murni atas inisiatif pribadi saya demi membantu meningkatkan efektivitas kerja rekan-rekan di instansi Imigrasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan hukum,” ucap Jermias.
Di sisi lain, isu keberadaan orang asing ini juga berkelindan dengan aspirasi masyarakat adat.
Anggota Komisi II DPRK Mimika, Elinus B. Mom, mengingatkan bahwa kehadiran negara melalui fungsi pengawasan Imigrasi dan Kepolisian harus bermuara pada pemberdayaan lokal.
Di tengah deru investasi, ia berharap pengawasan ketat terhadap WNA berjalan beriringan dengan terbukanya akses pendidikan dan lapangan kerja bagi Orang Asli Papua (OAP).
"Agar mereka menjadi tuan rumah di tanah sendiri," pungkas Elinus.(Ahmad)