Kryd: Polisi Bubarkan Tawuran Dan Amankan Pemuda Bersenjata Tajam Di Mimika
MIMIKA, TabukaNews.com — Kepolisian Resor Mimika membubarkan aksi tawuran dan menindak sekelompok pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam serta mengonsumsi minuman keras dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota Timika, Kab upaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (19/9/2026) malam.
Operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berskala besar tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polres Mimika Kompol Jaihot Limbong bersama jajaran perwira serta personel gabungan lintas satuan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel konsolidasi di halaman Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, pukul 21.09 WIT.
Dalam pengarahannya, Kasiwas Polres Mimika AKP Dorteus Jemalut menginstruksikan seluruh personel untuk bertindak profesional dan terukur saat menyisir titik-titik rawan kejahatan jalanan, kepemilikan senjata tajam, hingga peredaran narkotika.
"Sasaran utama kegiatan KRYD ini adalah meminimalkan potensi kejahatan jalanan, pemeriksaan senjata tajam, serta peredaran narkotika. Kami meminta seluruh personel di lapangan untuk tetap tegas sesuai SOP, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis demi keselamatan masyarakat," ucap AKP Dorteus.
Sekitar pukul 21.45 WIT, tim patroli merespons laporan warga terkait bentrokan antarpemuda yang pecah di kawasan Jalan WR Supratman.
Petugas bergerak cepat meredam bentrokan dan mengamankan lima pemuda di lokasi kejadian, masing-masing berinisial TJT (19), JCS (21), HW (20), serta dua remaja di bawah umur berinisial SB (16) dan AM (16).
Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong menyayangkan tingginya keterlibatan usia muda dalam aksi kejahatan jalanan dan mengimbau peran aktif pihak keluarga.
"Sangat disayangkan di antara pemuda yang diamankan masih terdapat anak di bawah umur. Kami mengimbau dengan sangat kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan dan jam malam anak-anaknya. Polres Mimika akan terus meningkatkan patroli dan razia rutin di lokasi-lokasi rawan agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Mimika tetap aman dan kondusif," ungkap Kompol J. Limbong.
Patroli dilanjutkan hingga mendekati tengah malam. Pukul 23.38 WIT, petugas kembali menyisir sepanjang Jalan WR Supratman dan mendapati kerumunan pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras.
Dari penertiban tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial LSR (31) dan BO (21) yang membawa senjata tajam jenis parang.
Selain meringkus para terduga pelaku, petugas menyita sebilah parang serta empat unit sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen sah sebagai barang bukti, yaitu satu unit Yamaha Vixion merah tanpa nomor polisi, dua unit Honda Beat hitam tanpa nomor polisi, dan satu unit Honda Revo bernomor polisi PA 6101 MZ.
Seluruh pemuda yang terjaring razia beserta barang bukti langsung digelandang ke Markas Kepolisian Sektor Mimika Baru guna menjalani proses pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Editor: Ahmad









