Translate

Redaksi Tabuka News | 26 February 2025

KPU Mimika Tetapkan Johannes Rettob - Emanuel Kemong Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

KPU Mimika Tetapkan Johannes Rettob - Emanuel Kemong Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

 

TIMIKA . TabukaNews.com.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, secara resmi menetapkan pasangan Johannes Rettob, S, Sos,.,MM dan Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mimika, periode 2025-2030. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika di Timika, Rabu (26/02/2025).

Rapat Pleno penetapan pasangan Calon Bupati JOEL dipimpin langsung oleh Ketua KPU Dete Abugau didampingi Kordinator Divisi Hukum Hironimus Ladoangin Kia Ruma, Kordinator Divisi Teknis Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Kordinator Divisi SDM Delince Somau dan Kordinator Divisi Data Budiono Muchie, juga Serketaris KPU Rony Toisuta.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau ini disaksikan Bawaslu Mimika, dan dihadiri oleh Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Sekda Petrus Yumte, Ketua sementara DPRK Mimika Iwan Anwar serta pimpinan Forkopimda dan Tim Pemenangan, Parpol pendukung dari ketiga Paslon.

Mengawali sambutannya, Dete Abugau memberikan apresiasi dan menyampaikan banyak terimakasih kepada semua Pihak atas terlaksananya Pilkada di Mimika yang aman, damai dan tertib.

"Kenapa di Timika tidak ada sistem noken, Nabire tidak ada sistem noken. Ini karena masyarakat dengan sadar datang ke TPS untuk memilih pemimpin dengan hati nurani. Saya yakin kita pilih karena hati nurani bukan karena uang," ucapnya.

Tak lupa juga dirinya memberikan apresiasi kepada pihak keamanan yang sudah menjaga dan mengamankan situasi sejak awal hingga saat ini, juga seluruh Awak Media yang mendukung KPU dengan menyampaikan informasi, edukasi lewat pemberitaan yang baik.

"Memang Timika ada ribut-ribut sedikit dan itu sudah biasa, tapi bisa dikendalikan dengan aman dan tertib. Sehingga masyarakat bisa tenang dan menerima keputusan dengan damai. Selain itu saya juga ucapkan terima kasih kepada Kesbangpol karena mendukung kami dengan dana yang besar sehingga bisa menjalankan Pilkada 2024 lalu," ucap Dete.

Lanjutnya, terimakasih juga kepada tokoh masyarakat, tokoh Agama yang sudah mendukung KPU dalam Doa sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman dan damai.

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin mengawali sambutan dengan menyampaikan selamat kepada pasangan calon terpilih yang telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Kabupaten Mimika untuk memimpin daerah ini selama lima tahun kedepan. Kepercayaan ini adalah amanah yang besar, yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mimika.

Tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika telah sampai tahap akhir yaitu penetapan calon terpilih.

"Proses demokrasi yang telah kita lalui bersama merupakan cerminan dari komitmen kita untuk mewujudkan Pemerintahan yang berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," katanya.

Selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkobtribusi dalam menyukseskan pemilihan ini, baik dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, aparat keamanan, pemantau pemilu, media, serta masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab.

"Hari ini melalui rapat pleno terbuka, kita akan secara resmi menetapkan  pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan wakil bupati kabupaten Mimika periode 2025-2030. Meskipun kita tau bahwa ada beberapa kendala yang telah terjadi, namun semuanya dapat dilalui dengan baik. Kami berharap bahwa pemimpin yang terpilih akan dapat mengemban amanah rakyat dengan baik serta membawa Kabupaten Mimika ke arah yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan," tutupnya.

Dete Abugau pada kesempatan itu, membacakan Berita Acara Pleno Nomor: 7/PL.02.7-BA/9404/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon nomor Urut 1 Johannes Rettob dan Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dilanjutkan dengan pembacaan SK Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. SK KPU tersebut dengan nomor 7 tahun 2025, dimana menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Johannes Rettob dan Emanuel Kemong dengan perolehan suara sebanyak 77.818 atau 35,66 persen dari total suara sah sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode tahun 2025-2030 dalam Pilkada 2024.

Pleno Penetapan juga dihadiri beberapa anggota DPRK Mimika, tokoh masyarakat, serta tim pemenangan ketiga Paslon pada Pilkada 2024 lalu yakni tim pemenangan dari JOEL, MP3 dan AIYE. (dzy)