Konflik Intan Jaya Memanas, Keuskupan Timika Desak Investigasi Independen
MIMIKA, TabukaNews.com — Eskalasi konflik bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, kian mencemaskan.
Sepanjang Juni hingga awal Juli 2026, rentetan kontak tembak telah berdampak serius pada ruang hidup warga sipil. Merespons situasi kritis ini, Keuskupan Timika mendesak adanya penyelidikan independen yang transparan dan akuntabel.
Otoritas Gereja Katolik setempat melaporkan terjadinya lonjakan korban jiwa, pengungsian massal, kerusakan fasilitas publik, hingga lumpuhnya layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Berdasarkan data yang diperoleh Keuskupan Timika, sedikitnya ada sembilan insiden kekerasan yang pecah dalam rentang waktu 18 Juni hingga 2 Juli 2026.
Dampak mematikan dari konflik ini menyasar kelompok rentan. Korban mencakup warga sipil, perempuan, seorang pendeta, hingga pembakaran properti milik penduduk.
Salah satu insiden paling fatal terjadi pada Kamis malam, 2 Juli 2026, ketika seorang ibu hamil tua bernama Melkiana Duwitau dilaporkan terkena tembakan.
*Evaluasi Pendekatan Keamanan*
Ketua Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Timika, Saul Paulo Wanimbo, menilai operasi keamanan intensif yang diterapkan pemerintah saat ini gagal memberikan perlindungan nyata bagi warga di wilayah konflik.
“Kami menilai bahwa keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan keamanan,” kata Saul dalam konferensi pers di Kantor Keuskupan Timika, Senin, 6 Juli 2026.
Saul juga meminta komitmen dari kedua belah pihak yang bertikai agar tidak menjadikan warga sipil sebagai tameng atau sasaran. “Kami mendesak semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk menghormati prinsip-prinsip hukum humaniter dan hak asasi manusia,” katanya menambahkan.
Gereja menyoroti adanya jurang informasi yang lebar antara kesaksian kelompok masyarakat sipil di lapangan dengan klaim sepihak dari otoritas keamanan.
Atas dasar itu, Keuskupan Timika merilis lima tuntutan resmi kepada pemerintah pusat:
1. Tinjau Ulang Pasukan: Meminta Pemerintah RI mengevaluasi penempatan aparat keamanan non-organik di Intan Jaya karena dinilai memicu ketegangan baru.
2. Investigasi Komnas HAM: Mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim independen untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM, dan meminta Kejaksaan Agung menyeret pelakunya ke pengadilan jika ditemukan bukti pidana.
3. Jaminan Keselamatan: Menuntut perlindungan penuh bagi warga, tenaga medis, guru, tokoh agama, serta para pengungsi.
4. Buka Akses Informasi: Meminta pemerintah membuka blokade akses bagi lembaga kemanusiaan, jurnalis, dan pemantau HAM domestik maupun internasional ke Intan Jaya.
Saul menegaskan, krisis kemanusiaan di wilayah pegunungan Papua ini sudah berada di titik nadir dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan moncong senjata, melainkan lewat jalur hukum dan dialog terbuka.
“Kami menyampaikan kepada seluruh elemen bangsa untuk menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai prioritas utama. Perdamaian yang berkeadilan hanya dapat diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak asasi manusia, akuntabilitas atas setiap dugaan pelanggaran hukum, dan penyelesaian konflik secara damai melalui dialog yang kesimpulannya,” tutup Saul. (Ahmad)









