Konflik Dang-Newegalen di Kwamki Narama Memanas, 4 Orang Tewas

Personil kepolisian bersiaga di kawasan Distrik Kwamki Narama guna mengantisipasi eskalasi konflik antarkelompok. (Foto: Istimewa).

Konflik Dang-newegalen Di Kwamki Narama Memanas, 4 Orang Tewas

MIMIKA, TabukaNews.com — Bentrokan senjata tradisional antara kubu Dang dan Newegalen di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali pecah. 

Kendati sempat menyepakati perdamaian, perang suku yang melibatkan aksi saling serang menggunakan panah ini menelan empat korban jiwa baru dari kedua belah pihak.

Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki, menyatakan bentrokan susulan dipicu oleh kematian seorang warga dari kubu Newegalen di RSUD Mimika akibat luka panah. Setelah proses kremasi jenazah di lokasi konflik selesai, emosi massa kembali tersulut hingga memicu aksi saling melempar panah.

“Setelah kremasi, dari kubu Newegalen melempar (melakukan penyerangan,red) secara adat mereka buang emosi, buang panah di dalam lalu mereka melakukan buang panah, dan kami polisi mundur karena jangan sampai ada dari anggota kita yang nanti kena panah. Dari situ kita mundur, kita kembali ke Polsek,” kata Yusak melalui sambungan telepon, Jumat (28/8/2026).

Pertikaian yang bermula dari daerah Landak dan SP3 ini menambah daftar panjang dampak kerusakan sosial dan korban jiwa di Mimika. Berdasarkan data kepolisian, berikut rekapitulasi dampak konflik antarkelompok tersebut.

Korban Gelombang Baru (Pasca-Damai) tercatat sebanyak 4 orang, terdiri atas 2 korban dari kubu Dang dan 2 korban dari kubu Newegalen dengan akumulasi kubu Dang mencatat total 13 korban tewas, sedangkan kubu Newegalen mencatat 9 korban tewas.

Penanganan Korban Luka: Warga yang mengalami luka panah ringan diobati secara mandiri oleh tim medis internal masing-masing kelompok di arena pertikaian. Adapun korban luka berat dan kritis dievakuasi ke RSUD Mimika.

Aparat kepolisian saat ini menyiagakan personel di Polsek Kwamki Narama serta mengintensifkan patroli pengamanan di titik-titik rawan. 

Menindaklanjuti Arah Kapolda Papua dan Kapolres Mimika, kepolisian mengedepankan imbauan persuasif selama sepekan sebelum menerapkan tindakan hukum tegas.

“Jadi yang membawa panah, kita akan melakukan penangkapan dan proses hukum. Sementara pihak pimpinan sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, Pengadilan, Kejari, dan Ketua Pengadilan untuk tindakan penegakan hukum kepada masyarakat Kwamki yang sementara masih pertikai,” tutupnya.

Editor: Ahmad

Iklan