Translate
Redaksi Tabuka News | 01 August 2025Komisi III DPRD Mimika Bahas Hak Guru P3K yang Belum Terbayar

TIMIKA. TabukaNews.com. Pertemuan antara perwakilan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diangkat pada tahun 2021 dengan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mimika berlangsung pada Kamis (31/7/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas aspirasi para guru terkait hak-hak yang belum terbayarkan, khususnya mengenai hak wilsus (wilayah khusus) yang menjadi perhatian utama.
Anggota Komisi III, Rampeani Rachman, mengungkapkan keprihatinannya atas perasaan para guru P3K yang merasa hak-hak mereka belum sepenuhnya dipenuhi. Para guru menyampaikan adanya kejanggalan dalam proses pembayaran, di mana sebagian guru tidak menerima hak wilsus yang seharusnya mereka terima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tentunya hal yang wajar bagi mereka untuk mengungkapkan hak yang belum dibayarkan," ujar Rampeani. Dia menegaskan bahwa Komisi III memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti keluhan ini dengan memanggil Dinas Pendidikan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak para guru.
Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 226 guru P3K yang diangkat pada tahun 2021, di mana lima di antaranya telah meninggal. Rampeani juga mengungkapkan keprihatinan bahwa ada guru yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) tetapi belum menerima hak-haknya, yang menimbulkan keraguan terhadap sistem yang berlaku.
Rampeani mengapresiasi dedikasi para guru P3K yang telah melayani dengan baik meskipun dalam kondisi sulit, terutama di daerah pesisir dan pegunungan. "Jadi, apa yang mereka sampaikan bukan hanya masalah administratif, tetapi ini adalah bentuk keadilan bagi mereka yang telah mengabdi untuk pendidikan anak-anak di Kabupaten Mimika," ucapnya.
Silvester Rahayanan, seorang guru di SMPN Jila sekaligus Koordinator Guru P3K 2021, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan baik dari Komisi III DPRD Kabupaten Mimika. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai tunjangan untuk guru P3K di wilayah pedalaman.
"Jadi tunjangan ini seharusnya diberikan untuk wilayah pesisir dan pegunungan, termasuk tempat saya bertugas di pedalaman," kata Silvester. Ia berharap melalui pertemuan ini, persoalan tunjangan dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan sehingga dapat terealisasi dengan baik.
"Selama ini kami telah aktif menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik di Kabupaten Mimika, namun hak kami berupa tunjangan belum dibayarkan. Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar guru P3K dapat menjalankan tugas dengan lebih baik," tutup Silvester.(dzy)