Translate

Redaksi Tabuka News | 08 September 2023

Komisi A DPRD Mimika Minta BKPSDM Dapat Tuntaskan Soal 600 Honorer Lalu Formasi Umum

Komisi A DPRD Mimika Minta BKPSDM Dapat Tuntaskan Soal 600 Honorer Lalu Formasi Umum

Timika, TabukaNews.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika berharap kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Mimika untuk dapat menuntaskan persoalan pengangkatan 600 tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negeri (ASN), baru dapat melaksanakan penerimaan formasi umum di lingkup Pemerintah kabupaten Mimika.

Harapan tersebut disampaikan oleh Komisi A DPRD Mimika saat melakukan hearing dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Mimika, Drs Ananias Faot,M,Si bersama staff di kantor BKPSDM di Kampung Limau Asri SP 5 Timika, Kabupaten Mimika, Jumat (8/9/2023) siang tadi.

Rombongan Komisi A yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Daud Bunga,SH didampingi Sekretaris Komisi, Reddy Wijaya dan anggota Komisi A lainnya seperti, Thobias Maturbongs, Yan Sampe Romengan, dan H. Iwan Anwar,SH,MH mendapatkan penjelasan terkait program yang ada di BKPSDM Mimika. Beberapa isu atau poin yang dijelaskan dan ditanyakan oleh Komisi A, seperti program Bimbingan Belajar bagi anak anak Asli Amungme Kamoro, usulan pembangunan kantor baru BKPSDM, master pland pembangunan Pusat Diklat milik Pemkab Mimika.

Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga,SH dihadapan Kepala BKPSDM Mimika dan sejumlah staff nya berharap dapat menuntaskan atau menyelesaikan persoalan perekrutan dan pengangkatan 600 tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN dilingkup Pemkab Mimika, dan kemudian dapat membuka formasi umum dengan kuota 274.

“Harapan kami dari Komisi A setelah hearing ini agar BKPSDM dapat menyelesaikan dan merampungkan permasalahan pengangkatan 600 tenaga honorer, sehingga pemerintah dapat membuka kembali formasi umum 274. Ini saya titip agar benar benar menjadi prioritas, terlebih dapat memprioritaskan anak asli Amungme dan Kamoro,”pinta Daud Bunga.

Selain masalah 600 tenaga honorer dapat dituntaskan, Komisi A juga meminta agar program peningkatan kapasitas SDM bagi seluruh ASN khususnya ASN Amungme dan Kamoro harus menjadi prioritas.

“Kami berharap 528 tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat dan dinyatakan lulus agar benar benar mengakomodir Amungme dan Kamoro, kalau bisa 80 persen Amungme Kamoro. Setelah kami hearing ke beberapa kelurahan, ada yang mengeluhkan bahwa mereka tenaga honorer sudah bekerja selama 10 tahun lebih tapi namanya hilang, sementara honorer yang baru kerja  dan dibawah lima tahun diterima. Karena itu harap menjadi atensi,”ungkap Daud.

Sekretaris Komisi A, Reddy Wijaya mengatakan saat ini Pemkab Mimika sudah semestinya membangun sebuah Pusat Pendidikan dan Pelatihan bagi ASN di Mimika, karena itu dapat segera mengusulkan atau menyiapakn lahan untuk pembangunan Pusat Diklat, sehingga setiap kali adanya kegiatan Bimtek bagi ASN dapat dilaksanakan di Timika.

“Kalau bisa Pemerintah daerah dapat menyiapkan lahan untuk pendirian Pusat Pelatihan dan asrama Diklat, sehingga terpusat di Mimika,”ungkapnya.

Sedangkan Yan Sampe Romengan, mengaku prihatin dengan belum maksimalnya pendidikan yang berdampak minimnya ketersediaan SDM-SDM bagi anak anak Asli Amungme dan Kamoro.

“Untuk melahirkan SDM unggul dipemerintahan kabupaten Mimika bagi anak anak Asli Amungme dan Kamoro harus berawal dari pendidikan, bagaimana program pendidikan khususnya di pedalaman bisa berjalan secara baik.

“Bagaimana kita mau lahir SDM unggul sementara sektor pendidikan belum merata dan belum belum maksimal, selama ini masih banyak saja sekolah di pedalaman yang belum berjalan proses belajar mengajar secara baik,”aku Yan Sampe.

Anggota Komisi A lainnya, H. Iwan Anwar, SH,MH menuturkan untuk menciptakan SDM unggul dibirokrasi pemerintahan harus berawal dari program program yang diturunkan kepada masyarakat khususnya pesisir harus tahu benar karakter dan budaya, sehingga program itu bisa maksimal dan sesuai dengan karakter masyarakat pesisir.

“Dengan program pendidikan khususnya bagi masyarakat asli di pesisir itu harus disesuaikan dengan budaya dan karakternya, sebab bicara soal pendidikan yang akan nantinya melahirkan SDM menjadi pertanyaan besar. Kalau dulu jaman masih Kabupaten Fakfak dengan sekarang ini letak perbedaannya dimana, dulu itu guru guru yang ditempatkan benar dan sungguh sungguh mengabdi selalu menetap ditempat tugas. Penerapan system pembelajaran dulu dengan sekarang memang beda, kalau dulu banyak melahirkan pejabat yang kini duduk di sejumlah dinas, tapi setelah ke kabupaten Mimika dapat dihitung pejabat yang kini berada di pemerintahan kabupaten Mimika,”keluha H. Iwan Anwar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mimika, Drs Ananias Faot, M,Si mengatakan akan menjadi atensi adanya usulan dari Komisi A untuk menyelesaikan persoalan perekrutan 600 tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN.

“Setela kuota 600 formasi pengangkatan diselesaikan, barulah pemerintah akan beralih ke kuota formasi umum. Kuota 600 yang diberikan kepada pemerintah kabupaten Mimika telah dilaksanakan ujian seleksinya, namun hanya ada 528 orang yang mengikuti seleksi sedangkan 72 orang lainnya tidak,”jelas Ananias.

Lanjut kata Kepala BKPSDM, bahwa hasil seleksi beberapa waktu lalu sudah diumumkan secara terbuka, ada 163 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) dan 364 calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Yang dinyatakan lolos dan berhak untuk maju ke tahap berikutnya yakni tahap verifikasi berkas. Dan pemberkasan mulai dibuka 8 Mei lalu sampai 28 Mei, berharap dalam taha pemberkasana ini tidak ada hambatan, agar kita bisa selesaikan secara cepat dan masuk dalam tahap berikutnya, sehingga proses lagi untuk 72 kuota yang tersisa. Dan sisa 72 yang tersisa diprioritaskan bagi honorer yang telah bekerja diatas lima tahun,”ungkapnya.

Ditambahkan Ananias, setelah kuota 72 sisa dari 600 kuota tersebut, selanjutnya akan memohon untuk formasi 274 umum. Dimana kuota 274 ini seharusnya kemarin kita sudah buka bersama dengan kuota 600, tapi petunjuk dari BKN agar kita selesaiam dulu kuota 600 baru buka kembali formasi umum.(Celo)