Translate
Redaksi Tabuka News | 02 July 2025Kinerja Baik Jabatan Kepala Kampung Diperpanjang Dua Tahun Lagi

TIMIKA, TabukaNews.com- Sebagian besar masa jabatan kepala Kampung (Desa) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berakhir di tahun 2025.
Kepala kampung yang kinerja baik akan dipertimbangkan Pemerintah Kabupaten Mimika dengan menambah dua tahun jabatan.
Namun hal itu kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Abraham Kateyau harus melalui hasil evaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.
"Kami sudah lapor pak Bupati. Dari pimpinan daerah inginkan ada evaluasi secara keseluruhan terhadap kinerja kepala kampung sebelum masa jabatan kepala Kampung berakhir," kata Abraham, Rabu (2/7/2025).
Untuk mengevaluasi setiap kinerja kepala Kampung, Pemerintah Kabupaten Mimika bakal membentuk tim terpadu untuk mengevaluasi setiap kinerja kepala kampung selama melaksanakan tugas sebagai kepala kampung.
"Kepala Kampung yang kinerjanya baik akan ditambah dua tahun, tetapi kalau kinerja kepala kampung yang tidak baik maka akan digantikan dengan pelaksanaan tugas sementara sebagai kepala kampung untuk menjalankan roda pemerintahan kampung hingga pelaksanaan pemilihan kepala kampung nasional dilaksanakan," terangnya.
Kepala kampung yang berkinerja baik adalah kepala kampung yang mampu mengelola dana desa dengan baik dan membawa perubahan bagi kampung tersebut.