Translate

Redaksi Tabuka News | 15 March 2023

KETUA KNPI KABUPATEN MIMIKA BERHARAP HAKIM GUNAKAN SEMA TAHUN 2016 PADA PUTUSAN SIDANG PRAPERADILAN PLT. BUPATI JR BESOK

KETUA KNPI KABUPATEN MIMIKA BERHARAP HAKIM GUNAKAN SEMA TAHUN 2016 PADA PUTUSAN SIDANG PRAPERADILAN PLT. BUPATI JR BESOK

Timika, Tabukanews.com – Giliran Ketua KNPI Mimika  bersuara tentang proses hukum pada kasus yang mendera Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR).

Pertius Wenda, Ketua KNPI Mimika berharap hakim menggunakan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Tahun 2016 dalam memutuskan kasus Praperadilan yang diajukan Plt. Bupati Mimika versus Kejati Papua.


Dalam SEMA Tahun 2016, jelas menegaskan bahwa hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang berhak menghitung nilai kerugian negara.

"Contohnya pada kasus Selviana Wanma, Kejati Papua Barat kalah dalam praperadilan karena tidak pakai perhitungan kerugian BPK sebagai dasar dalam menghitung kerugian negara," kata Pertius, Rabu (15/03/2023). 

Selain itu Wenda juga meminta Hakim tidak terpengaruh dengan aksi demo bayaran oleh bukan warga Mimika, yang sengaja digerakkan oleh kelompok yang menginginkan jatuhnya kepemimpinan JR.

"Hakim juga jangan terpengaruh demo karena mereka itu bukan mewakili suara orang Mimika. Mereka pendemo bayaran yang sengaja dikerahkan oleh pihak-pihak yang ingin melihat kemunduran Kabupaten Mimika," ungkapnya. 


Menurut Pertius  Ketua KNPI Mimika tersebut menegaskan rakyat Mimika tahu bahwa Plt. Bupati Mimika dikriminalisasi oleh kelompok-kelompok tertentu.

Ia menduga kuat ada tunggangan sekelompok orang sakit hati karena zona nyamannya diobrak-abrik, -yang tidak bisa lagi bermain anggaran APBD sesuka hati, terhadap Kejati Papua sehingga terkesan ngotot memperkarakan kasus JR ke Pengadilan.

"Karena kasus ini sangat janggal sekali dan masyarakat Mimika tahu siapa dalang di balik kasus ini," tegasnya.

Ia menambahkan hakim harus melihat penderitaan rakyat Mimika yang selama ini selalu dizolimi dan menderita. Justru di masa kepemimpinan JR, rakyat Mimika bisa lepas dari cengkeraman koruptor yang telah meratulela sekian tahun. 

"Hakim harus melihat baru dipimpin oleh JR beberapa bulan masyarakat sudah bisa merasakan kerja dari Pemerintah Mimika yang memihak dan melayani kepada masyarakat," tandasnya.(dzy)