Ketua Hanura Mimika Soroti Surat Rekomendasi Usulan Calon PJ Bupati

Ketua Hanura Mimika Soroti Surat Rekomendasi Usulan Calon Pj Bupati

TIMIKA,Tabukanews.com – Beredarnya surat tentang rekomendasi PJ Bupati Mimika, kali ini dikomentari oleh Legislator senior, Saleh Alhamid.

Kepada media, saleh mengatakan surat itu adalah surat pribadi, bukan secara sah atas nama DPRD Kabupaten Mimika.

Adapun surat dimaksud adalah, surat bernomor 130/479/DPRD tanggal 27 November 2023 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, tentang pengusulan tiga nama Pj Bupati Mimika yang diusulkan dalam surat rekomendasi, Michael R Gomar, Valentinus Sudarjanto Suminto dan Frets James Boray.

“Surat itu tanpa melalui sidang pleno DPRD Mimika, keputusan itu bukan merupakan Usulan Lembaga resmi DPRD namun itu usulan pribadi Ketua DPRD tanpa melibatkan unsur pimpinan lainnya dan tidak melalui tahapan dan proses pleno maupun paripurna,” ujar Saleh Rabu (06/12/2023).

Lagi katanya, surat usulan tiga nama PJ Bupati Mimika walaupun berkepala surat DPRD dan ditanda tangani Ketua DPRD Mimika serta cap resmi’  namun itu ilegal karena tanpa melalui sebuah proses dan mekanisme perundang-undangan, di mana lembaga DPRD itu dalam mengambil sebuah keputusan adalah bersifat Kolektif dan Kolegial.

“Karena itu memohon dan meminta dengan tegas kepada Menteri Dalam Negeri untuk membatalkan surat usulan tersebut karena cacat hukum dan tidak sesuai dengan Permendagri nomor 4 tahun 2023,” sebutnya.

Ketua Hanura Mimika itu juga meminta kepada tim seleksi penjaringan Pj Bupati dan Walikota seluruh Indonesia di Kemendagri agar menolak usulan tersebut dan mengembalikan kembali ke DPRD Mimika untuk diusulkan melalui mekanis, melalui usulan dan pembahasan dari seluruh anggota dan pimpinan serta fraksi-fraksi.

Saleh Alhamid menyayangkan sikap yang diambil oleh Ketua DPRD dan ini merupakan kali kedua, karena sebelumnya juga telah mengeluarkan surat tentang pengusulan nama Pj Bupati namun mendapatkan protes dari unsur pimpinan dan anggota dewan sehingga dibatalkan, dan kini kembali mengusulkan tiga nama lagi tanpa melalui prosedur dan mekanisme. (tim)

Iklan