Kepala Bgn Papua Tengah Sebut Tiga Sppg Mimika Masih Suspend
MIMIKA, TabukaNews.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Papua Tengah, Nalen Situmorang mengatakan sebanyak 3 dari 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mimika hingga kini masih berstatus suspend.
Dari tiga SPPG yang berstatus suspensi dua tersebut diantaranya beralamat di Distrik Wania. Sedangkan 1 SPPG terletak di Distrik Kuala Kencana.
Yang ketiga mengalami masalah yang beragam, dua SPPG terkendala pergantian yayasan dan administrasi akibat konflik internal, sementara satu SPPG terkait masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sebenarnya sudah diperbaiki. Namun, pencabutan suspend masih menunggu pergantian Kepala SPPG karena alasan kesehatan.
“Untuk 2 SPPG karena pergantian yayasan dan administrasinya, sedangkan untuk 1 SPPG di Wania karena IPAL namun sudah diperbaiki. Kita belum mencabut status suspendnya karena memang masih menunggu proses pergantian kepala SPPG,” jelas Nalen.
Ia mengatakan bahwa proses pencabutan suspend belum dapat dipastikan waktunya karena harus melalui mekanisme surat-menyurat resmi dan menunggu keputusan pimpinan pusat. Meski demikian, ia selalu diperintahkan agar informasi terkait suspend di-update ke Satgas Kabupaten.
“Untuk koordinasi dengan Satgas Mimika, saya sudah sampaikan kepada Korlap untuk selalu melakukan koordinasi bersama Satgas di Mimika,” ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong berharap, SPPG yang sudah siap melayani MBG segera dapat melakukan pelayan MBG, namun tentunya dengan kesiapan yang mampu agar dapat mengantisipasi adanya gangguan pada pemberian pelayanan MBG.
“Yang sudah dicabut status suspend harus segera melakukan pelayanan, namun tentunya untuk menghindari adanya permasalahan dalam Pembagian MBG ini, SPPG harus berjalan sesuai aturan,” pungkas Wabup Emanuel.
Penulis: Desy
Editor: Ahmad









