Translate
Redaksi Tabuka News | 29 April 2025Kementerian Agama Mimika Bakal Langsungkan Pelepasan 46 Jamaah

TIMIKA. TabukaNews.com. Kementerian Agama, Kabupaten Mimika, akan melakukan pelepasan sebanyak 46 jamaah haji gelombang I, yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2025.
Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Mimika, Iwan Iksan saat ditemui, pada Selasa (29/4) menjelaskan,, pelepasan jamaa haji gelombang I akan dilakukan secara resmi oleh Bupati Mimika di Gedung Eme Neme Yauware.
"Jadi pada gelombang I sebanyak 46 orang dari jumlah seluruhnya 149,” ucapnya.
Usai pelepasan, para jamaah haji gelombang I bakal diberikan waktu kurang lebih 10 hari untuk berpulang ke kampung bertemu keluarga. Selanjutnya para jamaa haji ini akan kembali pada tanggal 20 Mei 2025 untuk bergabung dengan jamaa haji gelombang kedua.
Lebih lanjut, untuk pelepasan jamaa haji gelombang II dengan jumlah 103 orang, akan berlangsung pada tanggal 20 Mei 2025 guna dilakukan Emerkasi Makassar.
Ia menjelaskan, setelah berada di Makassar para jamaa haji selanjutnya akan diberangkatkan ke tanah suci pada tanggal 22 Mei 2025.
Ia juga menjelaskan, masa tinggal jamaa haji di tanah suci adalah 42 hari. Dimana 40 hari di tanah suci, dua harinya perjalanan pulang dan pergi.
Ia menambahkan, persiapan dari Kementerian Agama Mimika dari pemeriksaan kesehatan sampai kebugaran jamaa haji, pelunasan dan pembagian seragam batik Nasional sudah dilakukan.
“Yang masih ditunggu sekarang perlengkapan jamaa haji saja,” tuturnya.
Dirimu juga berharap agar, bagi para jamaa haji agar tetap menjaga kesehatan, ikuti prosedur perhajian, jaga nama baik daerah dan pergi dengan selamat kembali dengan selamat, "tutup. (dzy)