Kematian Pastor di Kolam Renang PT Freeport Mimika: Polisi Selidiki Penyebab Kejadian

Korban saat hendak dievakuasi usai ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kolam renang Kuala Kencana. (Foto: Polsek Kuala Kencana).

Kematian Pastor Di Kolam Renang Pt Freeport Mimika: Polisi Selidiki Penyebab Kejadian

MIMIKA, TabukaNews.co — Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika tengah mendalami penyebab kematian seorang rohaniwan Katolik yang ditemukan membujur kaku di dasar Kolam Renang Kuala Kencana, kawasan operasional PT Freeport Indonesia, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu (17/10/2026).

Korban teridentifikasi berinisial A.D.B (36), seorang pastor yang diketahui telah bertugas menjalankan pelayanan umat di wilayah Kokonao, Kabupaten Mimika, selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Kanit Reskrim Ipda Willy B., mewakili Kapolsek Kuala Kencana, mengonfirmasi bahwa kepolisian pertama kali menerima laporan insiden tersebut dari petugas keamanan PT Freeport Indonesia pada pukul 11.43 WIT.

"Merespons laporan itu, tim gabungan yang dipimpin Ipda Willy B. bersama Pamapta Polres Mimika Ipda Aprianto, Kanit Intel Polsek Kuala Kencana Aipda Irfan, tim Inafis Satreskrim Polres Mimika, serta personel intelijen langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal," jelas Ipda Willy, Sabtu sore.

Bagaimana Penemuan Jenazah Terjadi?

Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh seorang anak kecil sekitar pukul 11.30 WIT. Saksi anak tersebut mencurigai adanya objek berwarna hitam yang mengapung diam di dasar kolam renang dengan kedalaman sekitar tiga meter.

Saat dipastikan kembali, objek tersebut merupakan tubuh manusia dalam posisi tengkurap. Saksi seketika berteriak meminta pertolongan hingga memancing perhatian pengunjung lain, yang langsung melompat ke dalam kolam untuk mengevakuasi korban ke tepi.

Ketika jajaran kepolisian tiba di lokasi, korban tengah mendapatkan tindakan medis darurat dari tim Klinik Kuala Kencana dan unit Emergency Response Group (ERG) PT Freeport Indonesia, termasuk tindakan resusitasi jantung paru (CPR).

"Kendati tim medis telah berupaya maksimal melakukan pertolongan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.41 WIT," ujarnya.

Temuan Olah TKP dan Riwayat Medis

Sekitar pukul 13.00 WIT, Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika menggelar olah TKP untuk mengumpulkan bukti serta menyisir area sekitar lokasi penemuan.

Jenazah selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans milik Klinik Kuala Kencana menuju Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Dari pemeriksaan luar (visum et repertum luar) yang dilakukan oleh tim medis RSMM Timika bersama kepolisian, tidak ditemukan adanya bekas atau tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Berdasarkan audit riwayat akses masuk (audit trail), korban tercatat memasuki area fasilitas Kolam Renang Kuala Kencana pada pagi hari sekitar pukul 08.55 WIT.

Sementara itu, dari keterangan rekan korban berinisial A.M, diketahui bahwa korban memiliki riwayat medis berupa keluhan sakit pinggang atau saraf terjepit (pinched nerve) dan telah beberapa kali menjalani terapi pemulihan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kematian korban. Jenazah korban kini disemayamkan di RSMM Timika sembari menunggu koordinasi dengan pihak keluarga terkait rencana pemulangan jenazah ke kampung halamannya di Palembang, Sumatra Selatan.

Editor: Ahmad

Iklan