Kecelakaan Maut, Seorang Pengemudi Roda Dua Meninggal Saat Dirawat Di Rs
MIMIKA, TabukaNews.com - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di rumah sakit setelah ditabrak oleh sebuah mobil di Jalan Sosial, Mimika, Papua.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pengemudi mobil diduga kuat mengendarai kendaraannya dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol.
Kecelakaan ganda ini melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi PA 1720 MF dan sepeda motor Honda Beat Street hitam bernomor polisi PA 4075 HP. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 27 Mei 2026, sekitar pukul 18.20 WIT.
Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan resminya, Kamis (28/5/2026) menjelaskan bahwa pihak Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika juga bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penanganan setelah menerima informasi.
“Peristiwa bermula saat mobil Avanza yang dikemudikan oleh pria berinisial YN melaju dari arah Bandara Lama menuju Kota Timika,” jelas Iptu Hempy.
“Saat melintasi tikungan di Jalan Sosial, mobil tersebut kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan. Diduga terkejut, YN langsung membanting setir ke arah kiri,” sambungnya.
Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai oleh JT melaju di jalur yang sama dari arah belakang.
Mobil YN yang berbelok mendadak langsung menghantam sepeda motor tersebut dari belakang. Benturan keras itu membuat JT bersama motornya terhempas keluar dari badan jalan hingga masuk ke dalam pagar Cafe Bell.
Petugas Sat Lantas Polres Mimika yang tiba di tempat kejadian perkara segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika untuk mendapatkan pertolongan medis.
Polisi juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti ke Kantor Satuan Lalu Lintas.
Berdasarkan hasil analisis dan olah tempat kejadian perkara oleh polisi, kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengemudi mobil.
YN diketahui mengemudi di bawah pengaruh penumpas rasa kantuk atau minuman keras, sehingga tidak mampu mengontrol kendaraannya dengan baik di jalan yang menikung.
Faktor pendukung lain seperti kondisi kendaraan dan cuaca dilaporkan dalam keadaan baik, meskipun kondisi jalanan sudah gelap karena terjadi pada malam hari.
Nyawa pengendara sepeda motor tidak tertolong akibat luka-luka yang dialaminya dalam kecelakaan tersebut. Korban dinyatakan meninggal dunia saat berada di rumah sakit.
“Korban berinisial YT setelah dilakukan penanganan medis dinyatakan meninggal dunia di RSUD Mimika,” kata Hempy.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material yang cukup besar. Pihak kepolisian menaksir total kerugian mencapai Rp50.000.000, mengingat kondisi kedua kendaraan yang mengalami kerusakan berat. (Ahmad)








