Kapolres Alredo Temui Kajari Mimika, Bahas Sinergi Hukum

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyatna dalam sesi foto bersama di Kantor Kejaksaan, Jumat (17/7/2026). (Foto: Istimewa).

Kapolres Alredo Temui Kajari Mimika, Bahas Sinergi Hukum

MIMIKA, TabukaNews.com — Langkah awal diambil oleh Kepala Kepolisian Resor Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak. Ia menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika di Jalan Agimuga Mile 32, Timika, Papua Tengah, pada Jumat (17/7/2026).

Pertemuan tatap muka ini digelar untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antarlembaga penegak hukum di Mimika.

Kedatangan Alredo bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika disambut langsung oleh Kepala Kejari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha. 

Selain sebagai ajang perkenalan diri sebagai pejabat Kapolres yang baru, pertemuan ini membahas komitmen kedua instansi agar tidak terjebak pada hubungan formalitas semata.

“Sudah seharusnya kita datang untuk menjalin sinergitas, jangan hanya seremonial saja,” ungkap AKBP Alredo kepada awak media usai pertemuan

Menurut Alredo, harmonisasi kerja sama antara kepolisian dan kejaksaan sangat krusial dalam menyajikan pelayanan hukum yang transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kedua institusi merupakan pilar penting dalam sistem pidana terpadu.

“Jadi perlunya jalan bersama-sama,” menekankan pentingnya kolaborasi tersebut.

Di sisi lain, Kepala Kejari Mimika, I Putu Eka Suyantha, menyambut baik inisiatif positif dari Kapolres Mimika yang baru. 

Pertemuan koordinatif ini diharapkan mampu memangkas jumlah komunikasi dalam proses penanganan masalah di masa mendatang.

Putu menambahkan, fokus utama dari penguatan sinergi ini adalah stabilitas keamanan dan perlindungan hukum bagi warga Timika.

“Kami juga berdiskusi tentang sinergitas ke depan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat di Timika ini aman, nyaman, dan memperoleh kepastian hukum,” tutupnya. 

(Editor: Ahmad)

Iklan