Kampak Papua Desak Aph Periksa Dugaan Koperasi Fiktif Milik Oknum Anggota Dprd Mimika, Johan: Kami Sudah Cek, Itu Bohong
Timika, Tabukanews.com – LSM anti korupsi, Kampak Papua, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Mimika dan jajaran Polres Mimika agar segera memeriksa dugaan koperasi fiktif milik oknum anggota DPRD Mimika. Berdasarkan hasil investigasi LSM Kampak Papua, ternyata tidak menjumpai keberadaan koperasi milik oknum anggota DPRD Mimika itu di Pomako dan Kampus Biru.
"Kami sudah turun cek langsung di Pomako, ternyata itu bohong. Sekarang koperasinya tidak ada di sana. Bahkan kami sudah menanyakan langsung kepada masyarakat, mereka bilang dulu pernah ada sebentar saja tapi beberapa tahun belakangan ini sudah tidak ada," tegas Sekjen KAMPAK Papua, Johan Rumkorem dalam rilis yang diterima awak media, Selasa (29/11/2022).
Lagi katanya, sejak bulan September 2022 lalu, pihaknya sudah meminta agar kasus tersebut segera diusut. "Sampai sekarang tindak lanjutnya seperti apa kami belum tahu apakah sudah diusut atau belum. Kalau belum, biar kami laporkan secara resmi supaya penyidik segera bekerja," tegasnya.
Johan menambahkan, siapapun jika mendirikan koperasi harus jelas, karena dana yang diperuntukkan untuk kegiatan koperasi itu adalah uang negara, entah itu dari APBN maupun APBD.
"Ini dana negara, harus jelas lokasi koperasinya. Manfaatnya untuk masyarakat apa, alamat koperasi juga harus jelas," ungkap Johan.
Ia mensinyalir ada kerjasama tersembunyi antara oknum pejabat di Dinas Koperasi Mimika yang saat ini sudah purna tugas, dengan oknum anggota DPRD Mimika selaku pemilik koperasi.
"Karena aktifitas koperasi tidak ada, kok tiba-tiba ada penghargaan dari kementerian? Ini harus diusut tuntas. Jangan sampai ada kerjasama tersembunyi!" tegasnya.
Menurut Johan berdasarkan laporan masyarakat ada beberapa koperasi yang sudah tidak aktif, tetapi dana bantuan masih dikucurkan. “Masa’ koperasinya tidak ada tetapi bantuan setiap tahun masih dianggarkan?" ujar Johan geram.
Aktifis anti korupsi ini meminta aparat segera mengusut tuntas laporan masyarakat tersebut. Apalagi pihaknya sendiri sudah turun langsung tanyakan kepada masyarakat di lapangan.
"Saya kira beberapa bulan yang lalu kami sudah ungkap itu. Nilainya cukup besar yaitu dua (2) miliar rupiah. Jadi harus jelas, karena jangan sampai ada pendobolan anggaran, yaitu anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN. Lalu dananya itu ke mana?" tanyanya.
Dalam rilisnya Johan mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasus itu ke penyidik agar segera ditelusuri.
"Pada prinsipnya kami tetap mengkiritisi koperasi yang fiktif karena itu juga bisa dijadikan sebagai proyek. Jangan sampai dimasukan dalam pembahasan anggaran. Saya minta DPRD harus jeli melihat perencanaan-perencanaan siluman yang ada, karena ada oknum-oknum yang akan memasukkan anggaran untuk kegiatan mereka, padahal APBN/APBD itu dirancang untuk kesejahteraan masyarakat dan kebutuhan daerah. Bukan untuk kepentingan usaha oknum anggota DPRD yang ada," bebernya.
Ia mencontohkan pembelian speedboat senilai Rp 2 miliar yang kini digunakan untuk kepentingan pribadi. "Kira-kira siapa yang usulkan itu? Masa’ koperasinya tidak diketahui keberadaanya tapi kok ada bantuannya, lucu kan? Mantan kepala dinasnya juga harus diperiksa, ini korupsi bersama," tegas Johan.(dzy)









