Kabut Asap Picu Kenaikan Kasus Ispa, Dinkes Catat 72.977 Penderita
MIMIKA, TabukaNews.com — Paparan kabut asap dan perubahan suhu udara di Mimika sejak September 2026 lalu memberi dampak yang signifikan terhadap kesehatan masyarakat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), angkanya mencapai 72.977 hingga Oktober 2026.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Mimika, Kamaludin mengatakan, data tersebut dihimpun dari seluruh Puskesmas di Kabupaten Mimika.
Adapun kasus tertinggi datang dari Puskesmas Tembagapura dengan total sebanyak 21.106 kasus. Disusul Puskesmas Wania capai 11.466 kasus dan Puskesmas Karang Senang mencatat 8.116 kasus.
"Kasus ISPA nya meningkat pada saat ini. Jadi, selama ada kabut asap gunakanlah masker dan jangan keluar rumah kalau tidak perlu," kata Kamaludin saat diwawancarai, Selasa, 13 Oktober 2026.
Selain ISPA, Kamaludin menyebut, kabut asap juga bisa memperburuk penyakit TBC dan pneumonia, dan gangguan penglihatan berupa mata merah.
Sebelum ada kabut asap pun, kasus ISPA selalu meningkat dan menjadi salah satu penyakit dari daftar 10 besar penyakit yang ditangani Puskesmas.
Untuk pencegahan, Dinas Kesehatan sudah mengeluarkan edaran tentang kewaspadaan dini terhadap penyakit yang disebabkan oleh kabut asap.
Selain itu, masyarakat diimbau memakai masker. Dinkes juga sebelumnya telah membagikan masker kepada masyarakat.
"Kemarin kita sudah stimulus untuk pemberian masker di jalan supaya bisa meningkatkan awareness ke masyarakat bahwa, Oh, saya harus pakai masker. Bahkan, Dinas Kesehatan juga sudah bagi-bagi masker yang artinya berarti ada tanda bahaya," ungkapnya.
Kamaludin mengimbau, bagi warga yang merasakan keluhan saluran pernapasan segeralah langsung memeriksakan diri ke Puskesmas.
Penulis: Desy
Editor: Ahmad









